Hukrim  

Pencuri 4 Kotak Amal Ditangkap

KUALA KAPUAS/tabengan.com – Berakhir sudah sepak terjang Samsudinnor (31) warga Jalan Pasir Mas Gang Karya Bakti RT 35 Kecamatan Banjar Barat, Kalimantan Selatan.

Bukannya bertobat di bulan Ramadan, namun laki-laki bertato ini menspesialisasikan dirinya selama satu bulan untuk mencuri kotak amal atau wakaf di wilayah Kecamatan Selat milik langgar atau masjid yang dititipkan di warung.

Walau berhasil menggondol 3 kotak amal di wilayah Jalan Barito dan Langgar Firdaus Jalan Suprapto, Kuala Kapuas, namun pada Jumat (7/6) sekitar pukul 09.00 WIB, kesialan menimpa Samsudinnor. Ketika dia akan mengambil uang dalam kotak amal yang keempat yang berada di dalam kotak amal milik langgar Darul Muhazirin yang diletakkan di warung Marzuki Jalan Patih Rumbih RT 09 Kelurahan Selat Barat aksinya ini keburu kepergok warga.

M Syarkani yang sehari-harinya bekerja sebagai satpam saat itu berniat membeli sesuatu di warung Marzuki, curiga ketika melihat tingkah laku pelaku saat itu mengambil uang di dalam kotak amal. Kemudian Syarkani bertanya kenapa pelaku mengambil uang tersebut. Karena jawaban pelaku berbelit-belit, Syarkani bersama warga kemudian mengamankan pelaku dan melapor ke Polsek Selat.

Mendapatkan laporan tersebut, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono melalui Kapolsek Selat AKP Dhani S kepada Tabengan, mengungkapkan, pengakuan pelaku sudah sudah empat kali mengambil uang di kotak amal, antara lain 2 kali di TKP yang sama (di warung Marzuki), ketiga di warung makan Farid Jalan Melati No 28 RT. 7 Kelurahan Selat Tengah dengan hasil curian kurang lebih Rp500.000 dan kemudian keempat di Warung Muhammad Ilmi, Jalan Patih Rumbih RT 09 Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat Kapuas.

“Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polsek Selat dan kasusnya terus masih kita proses dan kembangkan dalam rangka penyidikan,” kata AKP Dhani S.c-yul