JAKARTA/tabengan.com – Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan publik ke sejumlah lokasi. Ombudsman mendapat penolakan secara halus saat hendak melakukan sidak ke Rutan Kelas I KPK.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala beserta rombongan tiba di Rutan Kelas I KPK pada Jumat (7/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Adrianus, yang memimpin rombongan, pun langsung masuk ke halaman Rutan KPK.
Namun, selang beberapa menit berada di dalam halaman, Adrianus diminta petugas keamanan Rutan KPK untuk keluar dari halaman. Adrianus diminta menunggu di depan pagar.
Rombongan Ombudsman pun menunggu kurang-lebih 30 menit di depan pagar Rutan KPK. Setelah menunggu, Adrianus dan rombongan tidak diperkenankan masuk dan akhirnya meninggalkan Rutan KPK.
Atas penolakan itu, Adrianus menilai garis komando keputusan di Rutan KPK masih lamban. Dia pun menilai ini sebagai penolakan halus.
“Tampaknnya line of command-nya lama sekali ya, kita nggak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus atau, ya, menolak haluslah,” kata Adrianus di lokasi.
Adrianus pun tidak beri kepastian kapan akan bisa masuk ke dalam rutan. Dia pun mempertegas ini sebagai bentuk penolakan halus dari pihak rutan.
“Ya mungkin (penolakan), katanya bisa atau tidaknya akan diberikan jawabannya nanti. Cuma nantinya itu kan nggak tahu kapan. Untuk sementara kita bilang menolak secara halus,” ucapnya.
Selanjutnya Adrianus akan menindaklanjuti penolakan halus dari pihak Rutan KPK. Salah satunya adalah menyurati pihak Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami akan surati, ya,” imbuhnya. d-com