Tongkang Penabrak Fender Raib

BUNTOK/tabengan.com – Tugboat dan tongkang bermuatan sekitar 7.500 metric ton batu bara milik PT Aswin Bara Baronang yang ditahan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan karena menabrak tiang fender Jembatan Kalahien di DAS Barito raib. Sepekan sebelum Hari Raya Indul Fitri 1440 H, diduga tongkang tersebut telah milir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan Daud Danda mengatakan, tongkang yang menabrak fender Jembatan Kalahien berikut kapal penariknya sudah raib dari tempat asalnya atau sudah milir tanpa ketahui kapan waktunya. Padahal itu merupakan barang bukti untuk pertanggungjawaban perusahaan kepada pemerintah.

Dia menyebut, Pemkab Barsel dan Dishub sama sekali tidak mengetahui kapan dan kenapa tug boat dan tongkang tersebut bisa milir.

“Atas milirnya armada dan tongkang penabrak fender Jembatan Kalahien tersebut, sudah kita laporkan ke Bupati,” kata Daud kepada sejumlah awak media, pekan kemarin.

Sesuai kesepakatan pihak perusahaan dengan Pemkab Barsel tugboat dan tongkang itu baru bisa milir kalau sudah ada surat tanggung jawab dari perusahaan untuk siap memperbaiki kerusakan fender jembatan yang tertabrak tersebut.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan instansi terkait lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Kalteng.

Daud menyebutkan, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440, pihaknya sudah melakukan pertemuan di Palangka Raya dihadiri Sekda Kalteng, Sekda Barsel, instansi terkait provinsi dan kabupaten, serta perwakilan perusahaan pemilik tugboat dan tongkang batu bara.

Inti pertemuan itu membahas kapan perusahaan melaksanakan tanggung jawabnya memperbaiki fender jembatan yang rusak akibat ditabrak tersebut. Pihak perusahaan pemilik tugboat dan tongkang siap bertanggung jawab, sebab kalau dibiarkan berlarut-larut tingkat kerusakan fender dikhawatirkan semakin parah.

“Hingga saat ini tongkang batu bara masih dilarang melintas bebas melewati Jembatan Kalahien dan harus berkoordinasi dengan Dishub maupun kapal pemandu sambil menunggu penghitungan dari PUPR terkait tingkat kerusakan fender,” pungkas Daud. c-lis