- Di Palangka Raya Diamankan 15 Orang dan di Gunung Mas 18 orang.
- Sudah Dibaiat Abu Bakar Al-Baghdadi, Pimpinan ISIS di Irak dan Syria.
- 33 Terduga Teroris Melakukan Uzla (mengasingkan diri) ke Kalteng.
- Terduga TO dan AB Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kelompok Abu Hamzah, Gunung Salak, Aceh sudah dibawa ke Jakarta.
PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah akhirnya mengumumkan jumlah terduga teroris yang diamankan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas pada Senin (10/6) malam.
Dari penangkapan di dua lokasi, yakni Palangka Raya dan Gunung Mas tersebut, diamankan 33 orang terduga teroris yang disebut sebagai bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Aceh.
Di Palangka Raya, Densus 88 Anti Teror bersama Tim Polda Kalteng mengamankan total 15 orang. Terdiri dari 5 pria, 5 wanita dan 5 anak-anak. Sedangkan di Kabupaten Gunung Mas diamankan 18 orang, yakni 11 pria, 2 wanita dan 5 anak-anak.
Dari jumlah tersebut, 2 pria berinisial TO dan AB ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diketahui merupakan DPO Densus 88 Anti Teror karena terkait dengan kelompok Abu Hamzah, eks Gunung Salak, Aceh.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan 33 terduga teroris tersebut merupakan kelompok Uzla (mengasingkan diri) ke Kalteng dari jaringan JAD di Aceh. Mereka sudah dibaiat oleh Abu Bakar Al-Baghdadi, pimpinan ISIS di Irak dan Syria.
“Kita tetapkan 2 tersangka yang juga merupakan DPO dari Densus 88, sedangkan sisanya masih pendalaman. Untuk tersangka dikenakan Pasal UU Darurat No.12/1951 dan Pasal 13 UU No.5/2018 tentang Pemberantasan Terorisme,” kata Kapolda dalam press conference, Selasa (11/6) sore.
Disebutkan, kedua tersangka dan kelompoknya di Provinsi Kalteng berencana pergi ke Jakarta untuk menemui AZ, DPO eks Gunung Salak untuk selanjutnya pergi ke Sumatera mencari lokasi Uzla lainnya.
“Kita masih mendalami peranan dan kegiatan mereka selama di Kalteng. Dari keterangan terduga teroris, mereka turut melakukan pelatihan, pencarian logistik dan dana,” sebutnya.
Dilanjutkan Anang, proses pengembangan masih dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror. Sedangkan bagi perempuan dan anak-anak akan dititipkan ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Istri dan anak-anak ini hanya mengikuti ajakan suaminya untuk Uzla. Kita bina dan ditempatkan ke Panti Sosial bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng,” tutur Anang.
Ditambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan dari 2 lokasi penangkapan, yakni sejumlah buku berjudul “Tegar di atas Tauhid” dan Ensiklopedia Akhir Zaman, beberapa peralatan komponen listrik dan bubuk putih yang diletakkan di dalam wadah tertutup.
“Untuk serbuk putih ini masih belum kita buka. Menunggu pemeriksaan dari Jibom Gegana,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kalteng KH Anwar Isa mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan damai. Bersatu menjaga persatuan.
“Kita berharap terduga teroris ini menyadari apa yang mereka lakukan tidak dibenarkan menurut ajaran agama,” imbaunya.
Kehabisan Tiket Pesawat
Tertangkapnya belasan terduga teroris di barak 44A kamar nomor 5 dan 6 di Jalan Pinus Permai III masih menjadi perbincangan hangat warga Kota Palangka Raya.
Kepada wartawan, Suwarti selaku pengelola barak, mengatakan jika terduga teroris tersebut baru 10 hari menyewa barak tersebut.
“Awalnya mereka datang ber-12. Yaitu 4 pria, 4 wanita dan 4 anak-anak. Ngakunya kehabisan tiket pesawat mau pulang ke Sulawesi,” katanya, Selasa (11/6) pagi.
Disebutkan, 12 orang tersebut datang pada sore hari 31 Mei 2019, sebelum waktu berbuka puasa. Mereka bermaksud menyewa barak untuk beberapa hari ke depan.
“Karena tidak bisa saya sarankan langsung sebulan. Jadinya mereka bayar Rp1,5 juta untuk dua barak. Awalnya nego dan saya tolak. Lalu malam harinya datang lagi,” sebutnya.
Suwarti menerangkan jika selama 10 hari tinggal di barak aktivitas mereka hanya berada di dalam barak. Sesekali, perempuan yang berada di barak keluar untuk membeli sayur.
“Yang pria tidak ada aktivitas. Hanya beli galon dan tabung gas. Untuk wanita semuanya pakai jubah dan bercadar,” akunya.
Pantauan Tabengan, pasca penangkapan terduga teroris tersebut dua kamar barak masih terpasang police line (garis polisi). Tak hanya di pintu barak, pagar yang mengelilingi barak turut dipasang garis polisi. fwa