BUNTOK/tabengan.com – Kasus tongkang bermuatan ribuan ton batu bara penabrak fender atau pengaman Jembatan Kalahien di Kabupaten Barito Selatan beberapa waktu lalu sudah ditangani pihak Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalimantan Tengah (Polairud Kalteng).
“Kita sudah menerima surat tembusan terkait hal itu dari Direktur Kepolisian Perairan, dan Udara Polda Kalimantan Tengah,” kata Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan Daud Danda di Buntok, Rabu (12/6).
Ia mengatakan, karena sudah ditangani pihak Polda Kalteng, pihaknya tidak mengetahui di mana posisi tongkang bermuatan batu bara yang menabrak fender jembatan Kalahien di Sungai Barito tersebut.
Meskipun demikian, lanjut dia, pihak perusahaan pemilik tongkang bermuatan batu bara yang menabrak fender jembatan Kalahien tersebut siap bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
“Hal tersebut disampaikan pihak perusahaan pada saat rapat yang dipimpin Sekda Provinsi Kalteng beberapa waktu yang lalu,” ujar Daud.
Ia bersama dengan Pj Sekda Barsel juga ikut hadir dalam rapat yang membahas terkait hal tersebut.
Sedangkan untuk perbaikannya, kata dia, setelah draf perbaikan fender atau pengaman jembatan dari Balai pada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia turun.
“Kalau drafnya sudah turun dari Balai pada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, pihak perusahaan siap mengganti rugi untuk memperbaiki fender jembatan Kalahien yang roboh akibat ditabrak tongkang bermuatan batu bara itu,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap draf tersebut dapat turun dalam waktu dekat ini, sehingga pihak perusahaan bisa dengan segera memperbaiki fender jembatan Kalahien yang kondisinya rusak tersebut.
Senada dengan itu, Pj Sekda Barsel Syahrani mengatakan PT. Indo Jaya Trans Samudra (IJTS) dan PT Asmin Bara Barunang (ABB) menyatakan siap mengganti rugi kerusakan tiang fender tersebut.
Dikatakan dia, sebagai tidak lanjut atas kesiapan gati rugi tersebut Pemkab Barsel dan Pemprov Kalteng, khususnya instansi yang terkait dan perusahaan PT IJTS dan PT BB sudah melakukan rapat bersama di Kota Palangka Raya pada 27 Juni lalu dipimpin Sekda Pemrov Kalteng.
“Berdasarkan hasil rapat tersebut, pihak perusahaan menyatakan berjanji dan siap ganti rugi atas kerusakan fender atau pengaman jembatan tersebut,” kata Syahrani kepada Tabengan, di ruang kerjanya, Rabu.
Tiang fender atau pengaman jembatan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan pada Selasa (30/4) sekitar pukul 05.10 WIB roboh ditabrak tongkang bermuatan batu bara. Meskipun fender jembatan roboh, namun akibat kejadian tersebut, tidak sampai mengenai jembatan Kalahien.
Tongkang bermuatan batu bara yang ditarik kapal penarik menabrak fender jembatan berangkat dari Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara menuju ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ant/c-lis