JAKARTA/tabengan.com – Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jendral TNI (Purn) Kivlan Zen disebut-sebut sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta. Kivlan juga disebut sebagai otak di balik rencana pembunuhan empat jendral serta direktur lembaga survei Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Kivlan sejak 27 Mei sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus makar dan senjata api ilegal serta ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Penetapan tersangka ini dilakukan sebelum kepolisian membongkar andil Kivlan dalam rencana pembunuhan dan kerusuhan pada 21-22 Mei.
Penetapan tersangka dan dugaan menjadi dalang ini bukan satu-satunya jejak kontroversial sang jenderal. Nyatanya, tak hanya kali ini Kivlan dianggap membuat kericuhan. Beberapa kali, pria kelahiran Pangsa, Aceh, 74 tahun silam ini, dikaitkan dengan beberapa kasus.
Meski tak disebutkan secara gamblang, Kivlan pernah dikait-kaitkan dengan kerusuhan Ambon, Maluku yang terjadi pada 1999. Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pernah menyebut inisial ‘Mayjen K’ sebagai dalang kerusuhan Ambon. Alih-alih mengungkap identitas secara gamblang, Gus Dur kala itu malah menjelaskan ‘Mayjen K’ sebagai ‘Mayjen Kunyuk’.
Kala itu, Kivlan juga tersulut emosi meski Gus Dur tak pernah gamblang menyebut namanya. Kivlan langsung mendatangi Gus Dur dan meminta penjelasan soal maksud dari penyebutan ‘Mayjen K’.
Kivlan juga sempat tersangkut dengan salah satu aksi untuk melengserkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yakni Aksi 411. Saat itu Ahok disangkakan dalam kasus penodaan agama lantaran ucapannya terkait surat Al Maidah ayat 51.
Beberapa pernyataan Kivlan kontroversial saat menjadi pembicara di beberapa daerah setelah gelaran aksi 411. Salah satunya pernyataan terkait bahaya komunis dan PKI yang berkaitan dengan kasus Ahok dan sejumlah partai di Indonesia.
Tak hanya itu, Kivlan juga menuduh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebagai dalang di balik kerusuhan 1998 saat menjadi pembicara dalam acara ‘Tokoh Bicara 98’ di Jakarta, Februari.
Pernyataan Kivlan pun ditanggapi Wiranto. Dia menyebut Kivlan keluar dari fakta yang terjadi sesungguhnya saat 1998. Wiranto pun menantang Kivlan untuk melakukan sumpah pocong.
Soal bisnis penggalangan massa di medio 1998 silam ini pernah diungkapkan oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief. Kala itu Andi mengatakan bahwa Kivlan merupakan komandan dari Bisnis Pamswakarsa bentukan ABRI. Kivlan mendapat keuntungan ketika Pamswakarsa membunuh puluhan orang.
Terakhir, Kivlan tersangkut kasus makar. Pada 10 Mei, polisi melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap Kivlan saat ia berada di Bandara Soekarno Hatta untuk terbang ke Brunei Darussalam.
Dia pun gagal terbang dan digelandang ke polisi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan. cn-com