Seluruh ASN dan Honorer Bakal Dites Urine

KUALA PEMBUANG/tabengan.com – Seluruh pegawai di lingkup Pemkab Seruyan termasuk di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer bakal dilakukan tes urine.

Menurut Bupati Seruyan Yulhaidir kepada sejumlah wartawan, saat berada di Rujab Bupati Seruyan, kemarin, saat ini pihaknya masih melakukan berbagai persiapan dan berkoordinasi dengan BNK Seruyan, terkait pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkup Pemkab Seruyan.

Karena, hal ini sudah disampaikan sejak tahun lalu, pihaknya dari Pemkab Seruyan telah mengingatkan kepada seluruh pegawai di linkgup Pemkab Seruyan untuk menjauhi obat-obatan yang dilarang seperti Narkoba, sabu-sabu dan sebagainya.

“Tahun 2018 lalu sudah saya peringatkan dan saya himbau, untuk tidak menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya. Bagi yang memakai sudah saya ingatkan untuk menghentikannya, karena nantinya akan dilakukan tes urine”,ujarnya.

Karena itu dirinya menghendaki seluruh pegawai di lingkup Pemkab Seruyan terbebas dari narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Sehingga, Seruyan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun penggunaan narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya. “Penggunaan ini akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain, kalau bagi pegawai akan merusak masa depan ataupun kariernya”,ucapnya.

Menurut Bupati, dalam hal ini pihaknya akan melakukan tes urine secara bergantian per SKPD dan perorangan hingga pegawai yang berada di sepeluluh kecamatan secara bertahap atau bergantian. Sehingga, tidak akan ada satu orang pun yang tersisa atau tertinggal untuk mengikuti pelaksanaan tes urine ini, baik eselon II, III, IV, staf maupun pegawai honorer.

“Nanti kita panggil satu-persatu di masing-masing SKPD, dan kita tempatkan di suatu tempat, dan kita tunggu hasilnya. Apabila ada yang berhalangan ataupun tidak datang maka tetap akan kita tunggu untuk dilakukan tes urine, karena semuanya harus melakukan tes urine”,katanya lagi.

Kemudian, apabila ada yang terbukti atau positif pengguna obat-obatan terlarang maka akan diberikan sanksi, bagi pegawai negeri yang mempunyai jabatan akan dinonjobkan, bahkan bisa dipindahkan tempat tugasnya ke wilayah hulu untuk menjauhkan dari obat-obatan terlarang.

Karena, apabila masih berada diwilayah perkotaan, maka akan lebih mudah untuk berkomunikasi untuk mencari barang haram itu. Akan tetapi apabila ditempatkan di wilayah hulu yang tidak ada jaringan internetnya, maka akan menyulitkan untuk berkomunikasi mencari atau mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut.

“Sanksinya bagi ASN kita nonjobkan, baik eselon II, III, IV, maupun staf atau pegawai biasa, dan akan kita kirim atau kita tempatkan ke daerah hulu yang jauh dari jangkauan komunikasi, sehingga dia akan sulit mencari barang haram itu”, terangnya.

Sedangkan bagi pegawai honorer, apabila terbukti menggunakan narkoba ataupun obat-obatan terlarang, maka akan diberikan sanksi berupa pemecatan atau pemutusan kontrak kerjanya.

Karena, pemberitahuan untuk tes urine terhadap seluruh pegawai di lingkup Pemkab Seruyan, baik ASN maupun honorer akan dilakukan tes urine. Hal ini agar seluruh pegawai ASN maupun honorer terbebas dari narkoba dan sejenisnya.

“Kalau sanksi bagi honorer yang mengkonsumsi narkoba akan kita pecat atau kita berhentikan, untuk apa kita berikan gaji, kalau perilakunya demikian. Kita tidak ingin ada ada pegawai kita yang terlibat narkoba atau sejenisnya. Karena, kita inginkan seluruh pegawai kita baik ASN maupun honorer terbebas dari narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya”, tandasnya. c-din