UPR Fasilitasi Telekonferensi Sidang MK

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) menjadi lokasi telekonferensi untuk mengikuti sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang berlangsung pada Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6).

“Kita (UPR) punya MoU (Memory of Understanding) dengan MK untuk menjadi tempat persidangan sistem online untuk sengketa pilpres, pilkada (pemilihan kepala daerah), pileg (pemilihan legislatif),” jelas Rektor UPR Andrie Elia Embang.

Elia menyebut ada 40 perguruan tinggi se-Indonesia yang melaksanakan hal yang sama. Dengan telekonferensi, pihak yang ingin mengikuti sidang dapat melakukan komunikasi elektronik dua arah antara pihak dari wilayah tertentu ke gedung MK.

“Jadi persidangan oleh MK, saksi misalnya dari Kalteng tidak perlu datang ke Jakarta,” tutur Andrie.

Rencananya selama dua bulan mendatang, telekonferensi akan terus berlangsung untuk mengikuti sidang sengketa pilpres dan pileg.

Dalam kegiatan itu terlihat juga Direktur Intelijen dan Kepala Biro Operasional dari Polda Kalteng dan Kapolres Palangka Raya. Menurut Andrie, undangan telekonferensi bukan dari pihak UPR, melainkan dari MK. Secara akademik, Andrie berharap mahasiswa juga ikut mengikuti telekonferensi itu.

“Bagus untuk mahasiswa belajar, bagaimana melihat persidangan,” kata Andrie.

Dia juga mempersilakan masyarakat umum untuk ikut melihat jalannya persidangan sengketa pilpres. “Jadi tidak menurut katanya, atau media ini itu. Karena secara terbuka, bisa melihat langsung,” pungkas Andrie. dre