PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kerusakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan menjadi sorotan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DPRD Kotim.
Pasalnya, beberapa titik di ruas jalan tersebut mengalami kerusakan parah, bahkan ada yang hampir tidak bisa dilalui masyarakat. Padahal jalan ini merupakan satu-satunya akses yang menghubungkan Kotim dengan Seruyan.
Wakil Ketua DPRD Kalteng H Heriansyah, saat dikonfirmasi, Minggu (16/6) mengatakan, ruas Jalan Sampit- Samuda- Ujung Pandaran di Kotim dan Kuala Pembuang Ibu Kota Kabupaten Seruyan masuk ruas jalan penanganan provinsi ini.
Dijelaskan, untuk anggaran tahun 2018 dikucurkan dana hampir Rp50 miliar dengan paket tahun jamak atau multiyears sampai 2020. Dan penanganannya memang lebih fokus pada pekerjaan Sampit ke Bagendang di Kotim dengan struktur rigit beton atau cor beton.
“Makanya untuk pelaksanaan jalan ke Samuda sampai ke Ujung Pandaran agak terlambat. Hanya pekerjaan spot-spot yang rusak saja dan tidak ada pengaspalan. Cuma timbunan dan agregat, makanya kondisinya tidak signifikan, dimana banyak jalan berlobang karena dananya tidak untuk pengaspalan, tetapi hanya untuk perbaikan sementara,” kata Heriansyah.
Terkait kenapa fokus ketitik jalan itu skala prioritasnya untuk lebih dulu diperbaiki, karena untuk ekonomi kerakyatan. Sementara beberapa titik yang parah mulai dari Desa Rege lestari Sampai Desa Kuin untuk Samuda- Ujung Pandaran.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Darmawati mengaku prihatin ruas jalan yang menghubungkan Kotim-Seruyan kerusakannya semakin parah, bahkan beberapa terancam putus dan tidak bisa dilalui masyarakat.
Kerusakan tersebut diduga dipicu oleh banyak kendaraan mengangkut lebih dari 8 ton melintas di ruas tersebut. “Akibat kerusakan itu pun bukan hanya menganggu arus lalulintas, tapi juga masyarakat yang melintas jadi tidak nyaman,” kata Darmawati.
Srikandi dari Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan minimnya pengawasan kepada kendaraan yang melintas di ruas jalan itu membuat jalan tersebut cepat rusak, meski setiap tahun dilakukan perbaikan.
Anggaran puluhan miliar yang sudah dikucurkan pemerintah daerah maupun provinsi seakan hilang begitu saja akibat rendahnya kepedulian pengusaha angkutan. Kerusakan jalan tidak bisa dibiarkan berlarut, sebab dapat berakibat fatal, yakni berujung pada putusnya ruas jalan tersebut. Untuk itu perlu adanya pengawasan di daerah tersebut agar kendaraan angkutan berat tidak bebas lagi melintas di jalan itu.
“Saya sepakat jika di jalan itu diawasi dan juga ada jembatan timbang untuk setiap kendaraan yang melintas, apabila Muatan Sumbu Terberat (MST) melebihi dari 8 ton maka mesti diberikan sanksi tegas,” harapnya. sgh