PALANGKA RAYA/tabengan.com – Maraknya fenomena penemuan bayi di Kalimantan Tengah ditanggapi serius jajaran Polres Palangka Raya. Sebagai bentuk pencegahan, Polres Palangka Raya pun akan meningkatkan razia di penginapan.
Kabag Ops Polres Palangka Raya AKP Hemat Siburian mengatakan razia di sejumlah penginapan merupakan salah satu cara mencegah pergaulan bebas dan seks pranikah, selain bentuk kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
“Kita akan intensifkan razia di penginapan dan wisma-wisma. Selain untuk menekan pergaulan bebas, juga mencegah kejahatan lain, seperti peredaran narkoba dan terorisme,” ujarnya
Hemat tidak menyangkal, soal fenomena penemuan bayi ini imbas dari maraknya seks bebas. Sejumlah kasus temuan bayi juga masih dalam proses penyidikan pihaknya. Maka dari itu, pihaknya melakukan serangkaian pencegahan.
“Patut diduga penemuan bayi merupakan imbas dari seks bebas. Namun kita tidak bisa berspekulasi, karena beberapa kasus masih kita selidiki,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha menuturkan kasus persetubuhan anak yang pihaknya tangani cenderung mengalami peningkatan. Di Polres Palangka Raya pada 2019 tercatat ada 6 kasus persetubuhan anak di bawah umur.
“Kasus persetubuhan anak meningkat dibanding tahun 2018 yang hanya 5 kasus saja. Jumlah itu belum yang diselesaikan melalui jalur kekeluargaan,” tutur Nandi.
Ditambahkan, hal ini harus menjadi perhatian bersama. Karena hal semacam ini tidak hanya melulu diselesaikan dengan penegakan hukum semata.
“Ini harus jadi perhatian bersama karena menyangkut karakter, pergaulan bebas, dan psikologis,” tutupnya. fwa