PALANGKA RAYA/tabengan.com – Untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kalimantan Tengah pada 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalteng saat ini sudah mulai membahas persiapan anggarannya. Terlebih, tahapan Pilgub sudah dimulai pada September 2019, sehingga kesiapan dari sisi anggaran sangat diperlukan.
Sekdaprov Kalteng Fahrizal Fitri saat ditemui di Swiss-Bell Hotel Danum, Rabu (3/7), mengatakan KPU sudah menyampaikan usulan rencana anggarannya sebesar Rp356 miliar dan dari Bawaslu sebesar Rp122 miliar, namun dari pihak keamanan masih belum mengusulkan, nanti akan dikomunikasikan.
Menurut Fahrizal, usulan anggaran tersebut masih akan diverifikasi lagi. Rincian kebutuhan anggaran dari KPU dan Bawaslu ini nanti akan sama-sama direview, apakah ada penambahan atau pengurangan.
“Karena kita tidak ingin dalam pelaksanaannya nanti (Pilgub), ada kegiatan yang tidak dianggarkan,” ujarnya.
Pemprov Kalteng, kata Fahrizal, akan menganggarkan di atas Rp500 miliar untuk pelaksanaan Pilgub 2020. Penyiapan anggaran tersebut akan dibagi dalam 2 tahun anggaran, mengingat tahapan Pilgub sudah dimulai pada September 2019, sehingga dalam APBD Perubahan 2019 ini akan dianggarkan untuk persiapan tahapannya.
“Selanjutnya, akan dianggarkan dalam APBD murni pada 2020 mendatang, dan itu nanti akan dimasukkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan sudah menyampaikan rancangan anggaran sebesar Rp350 milar lebih kepada Pemprov Kalteng.
Besarnya anggaran tersebut, ujar Harmain, karena merencanakan calon yang akan mendaftar dari Parpol sebanyak 4 pasangan calon dan perseorangan 4 pasangan calon, sehingga totalnya sebanyak 8 pasangan calon, meski nanti tidak tahu jumlah yang akan mendaftar.
Selain itu, juga mempertimbangkan jumlah TPS akan bertambah sekitar 10 persen, sehingga jumlah anggaran untuk honor penyelenggara juga akan meningkat. Pihaknya juga akan memfasilitasi para peserta untuk kampanye, baik membuat alat peraga kempanye atau bahan kampanye tersebut.
Sementara terkait jadwal Pilkada serentak 2020, jelas Harmain, dalam rancangan yang dikeluarkan oleh KPU, rencananya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu akan dilaksankan pada 23 September 2020. Sedangkan penyerahan dukungan untuk calon perseorangan pada Februari 2020, pendaftaran calon pada April 2020, penetapan pasangan calon pada Juni 2020.
“Namun, pada 30 September 2019 itu sudah mulai tahapan perencanaan dan program anggarannya, penyusunan keputusan dan seterusnya. Karena itu ada dua, ada persiapan dan ada penyelenggaraan,” kata Harmain. dkw