SAMPIT/tabengan.com – Ratusan massa yang berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur mengelar aksi damai dan mendukung kepemimpinan Bupati Kotim H. Supian Hadi S.I.Kom (SHD) hingga berakhir masa jabatannya tahun 2021 mendatang di depan Kantor Bupati Kotim, Rabu (17/7) pagi.
Aksi damai tersebut dilakukan sebagai tanggapan terhadap kelompok massa lainnya yang juga berencana menggelar aksi damai serupa terkait dengan status SHD sebagai tersangka KPK. Dalam orasinya, massa pendukung SHD menyampaikan bahwa pada masa kepemimpinan SHD, kemajuan Kabupaten Kotim sangat pesat.
Banyak berdiri tempat wisata yang indah dan megah seperti kawasan Ikon Jelawat Sampit. Kemudian pembangunan yang merata hingga ke pelosok, dan saat ini sedang dibangun fasilitas di RSUD dr. Murjani Sampit yang sangat megah.
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang sok tahu hukum, mengintervensi hukum. Jadi kami tidak ingin itu. Apabila nanti ada orang-orang itu demo atau melakukan aksi, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak lagi. Jadi kami harap janganlah orang-orang itu membuat Kotim menjadi tidak kondusif. Aksi kami ini mendukung pemerintah yang sedang getol-getolnya dan sudah terbukti melakukan pembangunan yang luar biasa,” terang Koordinator Aksi Damai, Suripto.
Sementara itu, aksi massa lainnya yang akan menyuarakan terkait dengan status SHD di KPK tidak jadi melakukan orasi. Mereka hanya menyampaikan surat terkait aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kotim. Perwakilan mereka ditemui oleh 2 anggota DPRD Kotim, Rudianur dan H. Abdul Khalik.
Salah seorang perwakilan masyarakat, Burhan Nurrohman mengungkapkan, aksi yang mereka lakukan ini tidak lain untuk mendesak KPK agar mampu menyelesaikan kasus SHD secara bersungguh-sungguh. “Kami warga masyarakat Kotim mendukung KPK dalam memberantas korupsi,” jelas Burhan.
Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel S.I.K. mengungkapkan aksi damai yang dilakukan oleh 2 kelompok massa, Rabu (17/7), berjalan dengan aman dan tertib.
“Jadi dari dua aksi ini, ada satu kelompok yang menyampaikan pendapat di muka umum atau demonstrasi, dan satu kelompok massa lainnya hanya menyerahkan surat kepada DPRD Kotim,” jelasnya.
Untuk mengamankan aksi damai tersebut, Polres Kotim mengerahkan sekitar 184 persenel, yang terdiri dari anggota Polres Kotim dan Polsek Ketapang. c-arb