Ekobis  

BI Temukan 14 Lembar Uang Palsu

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Tengah pada triwulan I tahun 2019 telah menemukan sedikitnya 14 lembar uang palsu. Temuan tersebut turun dibandingkan triwulan IV 2018, yakni 38 lembar uang palsu.

“Ini hal yang cukup baik, peredaran uang palsu di Kalteng mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 lalu. Untuk ke depannya masyarakat lebih teliti dalam melakukan transaksi maupun menerima uang kartal,” ujar Kepala KPwBI Kalteng Wuryanto kepada Tabengan, Rabu (17/7).

Wuryanto mengungkapkan, hasil temuan ini berdasarkan laporan dari perbankan, kepolisian, masyarakat, maupun hasil temuan saat dilakukan penukaran di loket BI dan kas keliling.

“Uang paslu yang didapatkan dari berbagai pihak, jadi pecahan Rp100.000 yang mendominasi temuan uang palsu sepanjang tahun 2019 ini. Ada 12 lembar pecahan Rp100.000 serta 2 lembar pecahan Rp50.000,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun jumlah penemuan uang palsu relatif rendah, namun BI akan terus melaksanakan kegiatan untuk menekan peredaran uang palsu di masyarakat. Upaya mengurangi dan menanggulangi perderan uang paslu di Kalteng akan terus dilakukan dengan meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat.

“Pengetahuan dan kewaspaan harus terus ditingkatkan dalam berbagai kegiatan dan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang),” jelasnya.

KPwBI Kalteng selama triwulan I 2019 telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sanksi hukum terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan uang rupiah, dengan cara edukasi langsung kepada masyarakat umun, pedagang, perbankan, instansi maupun mahasiwa.

“Jadi dengan kegiatan yang telah dilakukan dapat mempermudah masyarakat mengenali keaslian uang rupiah baik melalui media elektornik maupun cetak,” bebernya.

KPwBI Kalteng juga telah bersinergi dengan para penegak hukum untuk mengawal proses hukum serta berkerja sama dengan pihak kepolisian dalam mempercepat proses klarifikasi uang palsu.

“Jadi KPwBI Kalteng tidak bisa bekerja sendiri, harus bersinergi dengan pihak terkait agar peredaran uang palsu tidak merajalela di lingkungan masyarakat,” katanya.m-sda