KUALA KAPUAS/tabengan.com – Setelah kurang lebih 14 hari menjadi buronan usai menghabisi nyawa Rahmah Wati (63) atau kerap dipanggil Tambi Amah, polisi berhasil membekuk Johan (42).
Pelaku ditangkap oleh Resmob Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Tengah dan di-backup Jatanras Polda Kalteng, Intelmob serta Resmob Polres Gunung Mas, di Desa Tuyun Jembatan Ripi Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (16/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari pengakuan pelaku yang ternyata masih tetangga korban, motif pembunuhan itu karena sakit hati. Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut akibat tersinggung dan sakit hati kepada korban karena pada saat mau meminjam uang tidak diberikan. Lantaran jengkel, pelaku lalu menikam korban sdengan menggunakan gunting sebanyak 3 kali.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro SIK melalui Kasatreskrim AKP Soni Rizky Anugrah mengatakan setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan dan tinggal berpindah-pindah.
“Akhirnya setelah 14 hari mengejar dan mencarinya, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Trans Kalimantan tepatnya Desa Tuyun Jembatan Ripi, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan motif pembunuhan akibat sakit hati dan jengkel karena korban tidak mau meminjaminya uang,” kata Kasatreskrim, Rabu (17/7).
Seperti diketahui, pada Rabu (3/7) sekitar pukul 04.00 WIB, saat itu Hartono (27) anak korban bersama istrinya Hartati (30), datang ke rumah ibunya dengan maksud ingin mengobati anaknya yang sakit. Meski sudah beberapa kali mengetauk pintu, namun tak ada respons.
Selanjutnya, Hartono ke belakang rumah dan masuk ke rumah melalui pintu dapur yang tidak terkunci. Begitu masuk kamar korban, Hartono menemukan ibunya sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang di lantai kamar dan tubuh bersimbah darah. Terdapat 3 mata luka tusuk di bagian leher dan luka memar di bagian dada.c-yul