PALANGKA RAYA/tabengan.com – Rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan RI dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Tengah, agaknya sudah benar-benar di depan mata. Bahkan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yakin Kalteng 99,9 persen ditetapkan menjadi Ibu Kota.
“Melihat historis, kesiapan dan kriteria calon Ibu Kota, maka Kalteng dinilai layak jadi Ibu Kota Pemerintahan. Karena Kalteng provinsi terluas kedua setelah Papua, penduduknya kecil, masyarakatnya terbuka, sumber air bersihnya cukup, sehingga layak,” ujar Sugianto, pada acara Dialog Pemindahan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalteng yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Hotel Luwansa Palangka Raya, Jumat (19/7).
Terkait kebakaran di lahan gabut, Sugianto menilai apabila lahan gambut tersebut dikelola dengan baik dan dijadikan sebagai lahan yang produktif, maka tidak akan terjadi kebakaran.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan, Ibu Kota harus pindah ke luar Jawa karena Pulau Jawa memiliki jumlah penduduk tertinggi, 56,56 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Sementara daerah-daerah lain memiliki jumlah penduduk sangat rendah, kurang dari 10 persen, kecuali Pulau Sumatera. Pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa ini untuk pemerataan pembangunan dan mewujudkan Indonesia sentris.
Selain itu, karena kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap PDB Nasional sebesar 58,48 persen, share PDRB Jabodetabek terhadap PDB Nasional 20,85 persen, dan krisis ketersediaan air di Pulau Jawa terutama di DKI.
Dijelaskan, pemindahan Ibu Kota ke provinsi di luar Jawa akan meningkatkan perdagangan antarwilayah, baik perdagangan di dalam provinsi Ibu Kota baru, maupun perdaganganan antarprovinsi di Indonesia.
“Lebih dari 50 persen wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan, jika Ibu Kota Negara dipindah ke provinsi yang memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang baik. Perdagangan antarwilayah di Indonesia akan tumbuh dan mendorong perdagangan antarprovinsi luar Jawa,” kata Rudy.
Selain itu, pemindahan Ibu Kota Negara ke provinsi baru akan menciptakan dorongan investasi yang lebih luas pada wilayah lain. Keterkaitan ekonomi provinsi Ibu Kota baru dengan provinsi lain di sekitarnya akan menjadi salah satu pendorong investasi di provinsi lain.
“Kriteria penentuan lokasi Ibu Kota Negara, yaitu strategis, tersedia lahan luas, dan lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut,” jelasnya.
Selain itu, tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan, potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang, serta memiliki dampak negatif minimal terhadap komunitas lokal, juga memenuhi parameter pertahanan dan keamanan.
Penilaian calon lokasi Ibu Kota Negara di Provinsi Kalteng, yaitu luas delineasi kawasan 401.364,16 Ha dan lokasi potensial 40.962,62 Ha. Kuantitas air permukaan diperoleh melalui dua Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, yaitu DAS Kahayan dan DAS Katingan, daya dukung air tanah di lokasi delineasi sebagian besar termasuk ke dalam kelas sedang.
Provinsi Kalteng memiliki historis kebakaran hutan cukup banyak dalam kurun waktu 2015-2018. Titik lokasi kebakaran banyak terdapat di sisi selatan dan tengah wilayah delineasi yang merupakan guna lahan hutan rawa gambut primer dan sekunder.
Memiliki Pelabuhan Sampit yang terletak jauh dari lokasi delineasi, kurang lebih 219 Km, Bandara Tjilik Riwut di Kota PalangKa Raya kurang lebih 149 Km, dan aspek pertahanan dan keamanan, memiliki akses darat dan udara. Akses laut melalui Pelabuhan Laut Sampit yang terletak jauh dari lokasi calon Ibu Kota Negara. dkw