Bupati Sambut Baik Raperda APBD-P Disetujui

KUALA KURUN/tabengan.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong mengapresiasi kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat sehingga melahirkan sinergitas yang baik.

Terlebih dalam menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gumas tahun 2019 yang sudah disetujui.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gumas, karena sudah secara bersama kita telah melewati sebuah proses pembahasan, merumuskan dan menyempurnakan raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gumas 2019,” kata Jaya, baru-baru ini.

Bupati melanjutkan raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran untuk dilakukan evaluasi kembali menurut jenjang eksekutif.

“Kami akan segera sampaikan perda ini kepada Gubernur Kalteng, dan semoga apa yang kita tetapkan ini dapat bermanfaat bagi kita, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gumas,” ungkapnya.

Menurut Jaya, dengan disepakati raperda tersebut maka menjadi suatu bentuk prestasi yang menggembirakan. Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kalangan DPRD setempat.

Bupati akan mengintruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan dan melaksanakan semua kegiatan sesuai jadwal. Dengan harapan tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Saya harapkan kepada seluruh perangkat daerah ke depan untuk mampu mengoptimalkan setiap anggaran yang ada, sehingga apa yang kita rancang dan sepakati mampu bermanfaat bagi daerah kita,” tutupnya. c-mgi