PALANGKA RAYA/tabengan.com – Keinginan sejumlah pihak yang mau mengadakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) ditanggapi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Jika tetap ngotot dilaksanakan, maka rencananya akan diajukan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Wakil Ketua Umum V Bidang Hukum dan Penghargaan Olahraga KONI Provinsi Kalteng Rahmadi G. Lentam mengatakan, jangan sampai permasalahan Musprovlub ini berlarut-larut yang justru efeknya merugikan pembinaan olahraga. Perlu disikapi bijak oleh pemerintah.
“Saya mengkhawatirkan nantinya apabila ini berlarut-larut, terjadi persoalan hukum di kemudian hari, bisa mengakibatkan dibekukannya. Setelah dibekukan, kemudian kita didiskualifikasi tidak bisa mengikuti PON dan segala macam. Ini kan justru merugikan kita semua,” kata Rahmadi didampingi Wakil Ketua Budi Yantoro, Hatir Tarigan dan Sekretaris Umum Ferry S. Lesa di Sekretariat KONI Kalteng, Kamis (22/8).
Menurut Rahmadi, tidak tepat jika KONI Kalteng dinilai melalui berbagai macam alasan yang mengakibatkan prestasi olahraga di Kalteng menurun, khususnya olahraga yang di bawah KONI Kalteng. Pasalnya, bukan hanya tangung jawab KONI Kalteng semata, karena ada juga unsur pemerintah terkait anggaran pembinaan olahraga. KONI bersifat independen dan mandiri, sehingga tidak boleh ada campur tangan dari pihak manapun, apapun alasannya.
Bidang hukum KONI mencermati semua dengan tidak mengabaikan kehendak para anggota KONI yang mengusulkan, namun juga harus dinilai legalitasnya masing-masing, apakah pengusul itu memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga KONI (AD ART), masa kepengurusan masih aktif atau tidak.
Sebab dalam ketentuan tersebut menyatakan bagi kepengurusan anggota KONI yang sudah berakhir masa kepengurusannya, bahkan yang sudah 6 bulan lewat, langsung kehilangan haknya sebagai anggota.
“Saya tidak ingin sejarah terulang. Saya kilas balik, ketika alm. Rinco Norkim dilaksanakan juga Musprovlub, akhirnya saya lakukan legal standing ke BAORI Pusat, akhirnya batal semua. Akhirnya Kalteng rugi saat itu. Saya tidak ingin sejarah terulang, mari semuanya bersabar, saya sudah koordinasi dengan Ketua Umum KONI Kalteng dan bersedia untuk segera melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi yang dipercepat,” imbuh Rahmadi.
Meskipun di dalam AD ART tidak dikenal dipercepat Musprov, KONI Kalteng sudah mengutus perwakilannya ke KONI Pusat sebagai induk organisasi, meminta petunjuk apakah bisa dipercepat atau tidak.
Menurut Rahmadi, seperti itulah cara berorganisasi, persoalan suka atau tidak terhadap figur pribadi seseorang, jangan sampai disamakan semua ke pengurus lain yang ada.
Rahmadi mengajak pihak terkait berpikir demi kepentingan olahraga Kalteng. Terutama anggota KONI Kalteng, cabang olahraga dan KONI 14 kabupaten/kota berpikir lebih jernih lagi dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang. Ia juga meminta Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional ditegakkan, seorang ketua umum janganlah menjabat sebagai ketua cabor.
“Saya tegaskan, saya tidak tahu siapa mereka (pelaksana Musprovlub), cuma tolong pahami AD ART KONI. Ada mekanismenya yang diatur, rapat dengan anggota KONI sekalipun wajib mengundang pengurus KONI, hadir atau tidak itu urusan lain. Jika dipaksakan akan saya ajukan gugatan ke BAORI. Saya tegaskan lagi, saya tidak membawa nama Rahmadi pribadi, saya ingin menegakkan aturan organisasi,” pungkas Rahmadi. yml