Hukrim  

Darurat Narkoba, Keluarga dan Kurir Dijamin Bos Besar

PALANGKA RAYA- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi menyebut Indonesia darurat narkoba. Pada 2015 sudah dicanangkan sebagai tahun Indonesia bebas Narkoba, tetapi sampai saat ini peredaran narkoba semakin meningkat.

Menurutnya, kendala dalam pemberantasan narkoba lantaran banyak masyarakat yang tergiur menggeluti “bisnis haram” tersebut. Kurir, pengedar dan bandar, bahkan kehidupan keluarga mereka dijamin oleh bos besar narkoba.

“Ternyata mereka, baik kurir kemudian bandar-bandar menengah ini hidupnya dijamin. Ternyata dijamin sama bos besar,” kata Lilik, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan, di Palangka Raya, Kamis (22/8).

Karena itu, Lilik mengharapkan dan mengimbau agar ada sinergi yang baik dari pemerintah dan masyarakat dalam keterlibatan memberantas peredaran narkoba.

“Kita bentuk kepedulian bersama instansi pemerintah maupun masyarakat. Kita harus memaksimalkan kegiatan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Disebutkan, hingga Juli 2019, ada 200 persen kasus-kasus narkoba. Namun yang berhasil ditangani baru sekitar 15 persen. “Sampai hari ini sudah 200 persen, namun peredaran narkoba yang kita tangkap paling hanya 15 persen,” ujarnya.

Lilik menambahkan, ada ditemukan modus baru dalam peredaran narkoba, pelaku menyembunyikan sabu dan ekstasi di dalam alas sepatu.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, sebanyak 2 Kg sabu dan 250 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender. Barang bukti narkotika itu hasil penyitaan yang didapat dari 3 orang tersangka jaringan asal Aceh dan Pontianak, Kalbar, nilainya sekitar Rp4 miliar. m-dsn