Hukrim  

Polres Kobar Bekuk 2 Jambret

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Satreskrim Polres Kobar membekuk 2 pelaku penjambretan yang terjadi pada 13 Agustus lalu. Saat itu yang menjadi korban adalah pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengatakan kedua pelaku, FIA (17) dan NA (17) keduanya warga BTN Griya Dara Indah Desa Batu Belaman Kecamatan Kumai. Mereka dibekuk pada Kamis (22/8) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman masing-masing.

“Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Matnor Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan, kebetulan kami mendapatkan laporan dari Arif Fauzaki warga Jalan Pasanah No. 144 Rt. 024 Kelurahan Sidorejo,”kata Tri Wibowo, Jumat (23/8).

Menurutnya, saat itu Arif Fauzan melaporkan bahwa istrinya yang bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP Kobar telah menjadi korban penjambretan. Akibat kerjadian itu korban mengalami luka dan dibawa ke RSUD Sultan Imanuddin.

Sedangkan barang yang dijambret berupa tas warna coklat berisi ponsel Samsung type J6+ warna hitam. “Saat itu tas korban ditarik paksa dan diambil oleh tersangka sehingga korban terjatuh dari sepeda motor,”lanjut Tri Wibowo.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp 3.800.000, dan mengalami sakit pada dagu serta lutut sebelah kiri

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol H 4124 BHE, ponsel milik korban, tas dan sweater.

Dari pengakuan kedua pelaku ternyata mereka sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali, yang pertama di Bundaran Sampah, Kota Pangkalan Bun, dan yang kedua di Jalan Matnor.c-uli