PALANGKA RAYA/tabengan.com – Perbuatan Mardi (37) sungguh biadab. Warga Jalan Manunggal, Gang Kenanga I, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya itu tega membunuh anak kandungnya sendiri menggunakan pisau, Sabtu (31/8).
Aksi pembunuhan terhadap Eko Saputra (15) dilakukan gara-gara pelaku kesal dengan tingkah laku anaknya. Remaja yang masih duduk di bangku SMP kelas IX tersebut meregang nyawa usai dilempar pisau oleh pelaku.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan dugaan pembunuhan yang dilakukan ayah kandung itu, bermula saat korban diminta orang tuanya untuk membelikan makanan di warung dekat rumahnya.
Ternyata, korban membeli barang cukup lama dengan hanya membawa roti dan susu kotak untuk adiknya. Saat di rumah, terjadi perebutan makanan antara korban dan adiknya yang baru berusia 5 tahun.
Kesal melihat tingkah korban, pelaku lantas melemparkan pisau yang digunakannya untuk mengupas jagung ke arah korban. Seketika, korban mengerang kesakitan dan dibawa pelaku menuju rumah sakit.
“Memang ada dugaan awal dari penuturan pelaku bahwa korban terjatuh dan dada sebelah kiri terkena pisau. Namun, atas kecurigaan tetangga rumah, kita melakukan penyelidikan,” katanya, Minggu (1/9).
Setelah penyelidikan dilakukan, terdapat luka menganga di dada sebelah kiri sedalam 9 centimeter. Autopsi pun dilakukan. Hasilnya didapati pisau menembus tulang rusuk nomor 7-8 hingga tembus ke jantung korban.
“Kita lakukan pemeriksaan intensif terhadap ibu dan adik korban. Dari pengakuan sang adik, korban ditusuk oleh ayahnya,” jelasnya.
Timbul meneruskan, pengakuan berbeda diberikan pelaku. Ia mengaku melemparkan pisau tersebut karena kesal, bukan menusuk dada korban.
“Keterangan berbeda ini masih dikembangkan. Pemeriksaan terus berlanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 80 ayat (4) UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak. Lalu Pasal 44 ayat (4) UU No.23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.
Sementara, Mardi mengaku khilaf telah melakukan aksi tersebut. Ia pun menyesal seumur hidup karena telah membunuh anak kandungnya sendiri.
Saat ditanyakan mengenai alibi bahwa korban terjatuh dan meninggal terkena pisau, pelaku mengaku telah membuat kesepakatan bersama keluarganya.
“Menyesal seumur hidup pak. Kesepakatan keluarga, istri sama saya kalau korban meninggal karena terjatuh,” akunya. fwa