Utang BPJS di RSUD Doris Rp26,6 Miliar

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya sebesar Rp26,6 miliar. Hal ini cukup mengganggu jalannya operasional di RS terbesar di Kalteng itu.

Direktur RSUD Doris Sylvanus drg. Yayu Indriaty, Sp.KGA., di ruang kerjanya, Rabu (4/9), mengemukakan, meski cukup mengganggu operasional, namun selama ini RSUD Doris Sylvanus tidak pernah menolak pasien walau dalam kondisi apapun.

“Yang sudah kita lakukan berita acara, untuk pembayaran klaim itu Rp26,6 M. Terlepas dari sebagai RS daerah, tentu saja masih ada beberapa biaya yang diberikan oleh pemerintah. Tetapi ada hal yang memang harus dikelola sebagai pendapatan RS dari BPJS. Nah, itu yang terganggu yang di situ. Karena pelayanan tidak melulu hanya diobati, kasih obat, selesai,” jelas Yayu.

Menurutnya, proses perawatan pasien itu panjang. Di rumah sakit itu lama, rawat inap, kemudian perlu perawatan, perlu makan dan lain sebagainya. Semuanya diklaim ke BPJS. “Karena klaim operasional kita terlambat, ya otomatis memang terganggu,” ucapnya.

Kendati demikian, tegas Yayu, pelayanan di RSUD Doris Sylvanus sebagai RS rujukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tetap berjalan dengan baik.

“Karena namanya rujukan provinsi, otomatis dari seluruh Provinsi Kalteng. Itu sangat kita apresiasi, sangat kita hargai pasien-pasien itu. Tidak bisa kita tolak, apapun permasalahannya. Baik di kartu BPJS, tunggakannya, atau yang lainnya. Itu akan kita coba selesaikan,” tandasnya.

Sejauh ini sekalipun ada solusi yang ditawarkan oleh pihak BPJS melalui skema SCF, namun Yayu mengatakan RSUD Doris belum menerapkan hal itu. Pihaknya masih mempelajari sistem dari skema SCF tersebut. Yayu juga berharap BPJS segera menyelesaikan persoalan klaim piutang tersebut.

“Kita berharap ke depan ada langkah-langkah dari BPJS sebagai salah satu organ pemerintah supaya cepat bisa menyelesaikan permasalahan ini,” harapnya.

Yayu menjelaskan RSUD Doris merupakan salah satu fasilitas kesehatan, tidak untuk mencari untung. Semua yang dilakukan adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang layanan kesehatan. Untuk itu, ia sangat berharap agar BPJS dapat menyelesaikan persoalan piutang tersebut.

“Tetapi kalau bisa ada upaya dari BPJS. Dan, kalau bisa sama, artinya apabila satu RS dibayar yang lain juga dibayar. Jangan sampai, karena RS Doris tagihan paling besar, lalu ditinggal. Fasilitas kesehatan tidak mencari untung. Jadi betul-betul apa yang kita buat tadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau bisa cepat dari penyelesaian piutang BPJS kepada RS itu kita berterima kasih sekali,” pungkasnya.

Yayu juga mengimbau kepada masyarakat Kalteng sadar akan pentingnya kepesertaan BPJS. Dan, bagi mereka yang telah menjadi peserta dapat memenuhi tanggung jawabnya dalam membayar iuran tiap bulan.

“Justru yang penting sebenarnya sosialisasi kepada masyarakat bagaimana supaya mereka itu memahami tentang fungsi BPJS. Jangan begitu sakit, baru datang ke RS. Sementara biaya cukup besar. Kalau memang itu swasta, tidak ada jaminan. Berbeda dengan kalau masyarakat miskin. Kalau masyarakat miskin itu pesan dari pak Gubernur, bahwa RS tidak boleh menolak pasien. Memang ada program bantuan dari beliau. Yang betul-betul diperuntukkan kepada masyarakat miskin itu ada,” jelasnya.

Senada, Cipta Yanatama, Kasi Humas RSUD Doris Sylvanus, mengatakan masyarakat harus aktif membayar iuran bulanan BPJS agar harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak terkendala.

Wakil Direktur Umum RSUD Doris Sylvanus Rina Kristiningsih, S.E, M.Ec.Dev menambahkan, dalam sehari ada 5-10 pasien yang bermasalah dengan identitasnya, sehingga untuk mendapatkan layanan kesehatan terkendala.

“Satu hari itu bisa sampai 5 pasien yang bermasalah. Hari ini banyak, kebetulan saya di depan komputer, ada 8 orang,” tambah Cipta. dsn