PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalimantan Tengah kembali mempersiapkan pelaksanaan Tiwah Massal 2019. Lokasi yang akan digunakan Desa Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau. Jauh sebelum pelaksanaan, panitia bersama dengan rohaniawan terlebih dulu menggelar ritual manenung.
Bagi umat Kaharingan, manenung ritual wajib untuk dilakukan demi mendapatkan restu dari leluhur, apakah boleh dilaksanakan atau tidak. Tahap awal manenung, dilakukan dengan menanyakan sejumlah hal. Misalnya, kapan tanggal dan bulan yang diperkenankan untuk melaksanakan tiwah. Kemudian lokasi, di mana lokasi yang bisa untuk melaksanakan. Apabila lokasi sudah disiapkan, lokasi itu ditanyakan kembali, apakah layak atau seperti apa.
Tidak itu saja, manenung menjadi kesempatan semua keluarga untuk bertanya, apakah tulang keluarga yang sudah ada dalam sandung atau makam umat Kaharingan, boleh dipindahkan. Baik ke tempat yang baru, atau dekat dengan sanak keluarga.
Ini merupakan tahapan awal yang dilakukan warga Kaharingan, sebelum nantinya ritual tiwah masal dilaksanakan. Masih ada tahapan manenung lagi yang tujuannya untuk hal lain, seperti bertanya siapa yang berhak memimpin upacara ritual tiwah ini nantinya.
Tiwah Massal 2019 dilaksanakan di Desa Sigi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau pada November dan Desember 2019. Rohaniawan Berto dipercaya untuk memimpin ritual manenung tahap awal, Sabtu (14/9) di Desa Sigi. Warga yang ingin turut serta dalam pelaksanaan tiwah massal, berkumpul untuk ikut dan terlibat secara langsung.
Kepala Disbudpar Kalteng Guntur Talajan mengatakan agenda manenung merupakan rangkaian dari persiapan Tiwah Massal 2019. Tahun 2019 merupakan pelaksanaan kedua tiwah massal, yang didukung oleh pemerintah Kalteng melalui Disbudpar Kalteng.
Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan Tiwah Massal 2019 kali ini diharapkan dapat mengundang wisatawan untuk datang dan menyaksikan secara langsung upacara ritual.
“Upacara Ritual Tiwah Massal digelar secara rutin oleh pemerintah Kalteng, bertujuan sebagai salah satu potensi pariwisata di Kalteng dari sisi budaya. Apabila mampu dilaksanakan menetap setiap tahun, maka akan masuk dalam kalender event tahunan Kementerian Pariwisata, sehingga masuk dalam salah satu destinasi wisata yang ada di Kalteng,” kata Guntur, saat dibincangi terkait dengan pelaksanaan ritual manenung.
Guntur berharap, wisatawan yang datang menyaksikan ritual ini tidak hanya dari dalam negeri, tapi sampai ke luar negeri juga. Umumnya, wisatawan mancanegara sangat menyukai wisata yang bernuansa keagamaan dan mistis. Ini potensi besar yang harus terus dikembangkan, dan dipromosikan ke semua penjuru.
Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Palangka Raya Parada Lewis KDR mengatakan, Tiwah Massal 2019 memang mendapatkan dukungan dana dari pemerintah Kalteng. Tapi perlu menjadi catatan bersama bahwa tiwah merupakan tanggung jawab secara pribadi kepada orang tua. Apa yang diberikan pemerintah, sebatas meringankan beban dalam pelaksanaan itu nantinya.
“Sama seperti pelaksanaan yang sebelumnya, panitia akan memasang tanda peringatan agar tidak mengganggu pelaksanaan tiwah ini nantinya. Ada sanksi tegas bagi pengacau, yakni denda penggantian biaya pelaksanaan tiwah masal sebesar 2 kali dana pelaksanaan. Sanksi ini membuat para pengganggu kegiatan ritual berpikir dua kali apabila ingin mengacau,” ucap Parada. ded