Pemko Siapkan Anggaran Tanggap Darurat Karhutla

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menyiapkan anggaran senilai Rp1,7 miliar untuk operasional dan penanggulangan bencana selama status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum dicabut.

“Total usulan anggaran seluruh SOPD selama penetapan status tanggap darurat bencana karhutla senilai Rp1,7 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya Absiah, belum lama ini.

Di antara SOPD yang mengusulkan itu, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran serta pihak lain yang terkait dengan penanggulangan bencana karhutla dan kabut asap.

Menurut Absiah, anggaran itu akan digunakan jajaran pemko selama kurang lebih 15 hari dalam rangka penanganan bencana karhutla pasca status tanggap darurat bencana karhutla diberlakukan mulai 16-30 September 2019.

Namun, lanjutnya, jumlah anggaran yang diusulkan itu masih dalam tahap verifikasi, artinya total anggaran bisa berkurang dari Rp1,7 miliar di mana besaran final anggaran tergantung hasil verifikasi. “Artinya jika ada program atau anggaran yang kurang sesuai akan dicoret dari usulan, sehingga hasil final anggaran tanggap darurat karhutla bisa berkurang dari Rp1,7 miliar,” katanya.

Absiah menambahkan, pihaknya pun berupaya untuk segera menyelesaikan verifikasi agar anggaran dapat segera dikucurkan kepada SOPD terkait.

“Usai verifikasi, kami akan menyampaikan kepada pimpinan untuk meminta persetujuan dan juga akan kami tembuskan ke pihak DPRD Kota Palangka Raya,” pungkasnya. rgb