Hukrim  

Tabengan Dapat Penghargaan dari Polda

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kehumasan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (3/10) pagi.

Kegiatan yang diikuti ratusan personel dari Polres jajaran tersebut dibuka secara langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahuddin. Hadir pula Wakapolda Brigjen Pol Rikwanto, Irwasda Kombes Pol Benone Jesaja dan sejumlah pejabat utama.

Pada kesempatan tersebut, Bid Humas Polda Kalteng memberikan penghargaan kepada Harian Umum Tabengan sebagai media yang banyak memberitakan keberhasilan Polda Kalteng.

Penghargaan diberikan langsung Kapolda Irjen Pol Ilham Salahuddin yang diterima Pemimpin Redaksi Tabengan Victor Giroth.

Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan media cetak sebagai mitra kerja kepolisian banyak memberitakan hal positif mengenai Polda Kalteng.

“Kembali ke tugas pokok, teman media banyak menyuarakan mengenai kepolisian seiring dengan tugas pokok kita,” ucapnya di sela Rakernis.

Dijelaskan, Rakernis bertujuan untuk mendukung strategi Mabes Polri dan rencana daerah tahunan. Semuanya berdasarkan informasi keterbukaan publik.

“Sekarang Bid Humas posisinya lebih dikedepankan. Sama dengan fungsi lain yang terlebih dulu berada di depan dan menjadi fungsi utama untuk kepolisian,” jelasnya.

Hendra menambahkan, Rakernis juga sebagai upaya meningkatkan kapasitas terkait beban kerja dan tantangan tugas ke depan yang diemban personel Polri.

“Harapan kita situasi tetap kondusif, sehingga bisa kembali ke tugas pokok,” tutupnya.

Sementara itu, Pemred Tabengan Victor Giroth mengatakan penghargaan yang diterima sebagai suatu adanya kepercayaan dari pihak Polda Kalteng kepada HU Tabengan, khususnya dalam pemberitaan lingkup jajaran kepolisian di wilayah ini. “Untuk itu, kepercayaan ini akan kami jaga dan pelihara, dan jika perlu kerja sama yang sudah terjalin selama ini bisa ditingkatkan lagi di program-program lainnya,” katanya.fwa