PALANGKA RAYA/tabengan.com – Untuk mewujudkan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang efektif dan efesien, sehingga pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian. Karena, kompetensi tersebut akan mempengaruhi baik buruknya kinerja seorang ASN.
Demikian diungkapkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Fahrizal Fitri, saat Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri (Pimpemdagri) Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng 2019, di M Bahalap Hotel, Kamis (10/10).
Ia mengatakan, permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaaan masyarakat, termasuk dalam pelayanan publik adalah belum optimalnya kinerja aparatur.
Oleh karena itu, profesionalisme aparatur merupakan tuntutan, guna mewujudkan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang efektif dan efesien.
“Seorang aparatur yang profesional dituntut mempunyai kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan, maupun sikap dalam melaksanakan tugas jabatannya,” ujarnya.
Karena, kompetensi inilah yang akan mempengaruhi baik buruknya kinerja seorang aparatur yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja pemerintah di dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Dalam menjawab tantangan dan kebutuhan ASN ke depan, ujar Sugianto, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah mempersiapkan pengembangan kompetensi ASN melalui Diklat Pimpemdagri, guna mencetak SDM unggul, untuk dapat maju, bersaing dan bertahan dalam era global yang kompetitif ini.
“Saya menyimpulkan ada dua parameter yang dapat dipakai untuk membedakan seseorang dapat dikatakan sebagai SDM unggul yaitu, pertama, menyangkut karakter, dan kedua, menyangkut kemampuan atau kapasitas,” ujarnya. dkw