PULANG PISAU/tabengan.com – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) H. Edy Pratowo menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018, Rabu (16/10). Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada rakordal triwulan III Provinsi Kalteng di Kota Palangka Raya.
Bupati Edy dalam kesempatan itu menyampaikan pesan Gubernur Kalteng agar kabupaten selalu menjalin koordinasi dan sinergisitas dalam mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
“Intinya rakordal ini sebagai upaya untuk berkoordinasi dalam pencapaian pembangunan, baik ditingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Edy.
Bupati mengatakan, beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan jalan perbatasan di Kecamatan Basarang, Desa Basarang, Desa Tahai, dan Kecamatan Maliku. Dimana jalan di perbatasan ini sangat memerlukan peningkatan di tahun 2020 mendatang.
“Untuk jalan Desa Basarang dan Desa Tahai adalah jalan strategis ekonomi untuk mendukung ketahanan pangan Nasional, khususnya di Kalteng. Disana ada 9 desa, khususnya produksi padi,” ujar Edy.
Untuk wilayah itu lanjutnya, sangat memerlukan dukungan peningkatan dan sinergitas bagi dua wilayah tersebut. Bahkan menurutnya jika nantinya di wilayah barat dan wilayah timur ada skema unggulan, maka semestinya untuk wilayah tengah juga ada.
Pemerintah Provinsi Kalteng menurut dia juga bisa menargetkan hal itu. Apalagi Kabupaten Pulpis sudah menyiapkan sebanyak 20 hektare dari aset daerah, dan sudah terdata menjadi aset daerah untuk wilayah tengah.
Bupati berterima kasih karena Kabupaten Pulpis telah mendapatkan bantuan sebanyak 355 unit rumah melalui bantuan BSPS dari Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Kalteng.
Selain itu Edy menambahkan terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan termasuk bagaimana penanganan untuk pencegahan karhutla ke depannya. c-mye