Hukrim  

Rusuh Penajam, 100 Brimob Kalteng Dikirim ke Kaltim

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Satu kompi atau 100 personel Brimob Polda Kalimantan Tengah diperbantukan ke Polda Kalimantan Timur untuk menjaga keamanan pasca-kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Pasukan Brimob berangkat melalui Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (17/10) sore.

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pengiriman pasukan Brimob ke Polda Kaltim merupakan permintaan Mabes Polri untuk mempertebal keamanan lingkungan di sana.

“Ini merupakan bentuk antisipasi atas kejadian yang ada di sana. Semoga dengan penambahan pasukan, niat jahat yang ingin dilakukan oknum tak bertanggung jawab bisa diurungkan,” tegasnya.

Dijelaskan, selain Polda Kalteng, sejumlah Polda lain juga turut mengirimkan pasukannya ke Polda Kaltim.

“Berapa lama pasukan berada di sana kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri,” ujar Wakapolda.

400 Rumah Dibakar

Sekitar 400 rumah kayu di area pelabuhan Penajam Paser Utara, dibakar saat terjadi penyerangan oleh kelompok massa, Rabu lalu. Pemkab saat ini mengupayakan penanganan warga terdampak penyerangan kelompok yang melakukan penyerangan sebagai aksi balasan atas kasus penganiayaan.

“Sudah terkendali, kita baru saja melaksanakan pertemuan tanggap darurat keluarga terdampak akibat kejadian tersebut,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU Ahmad Usman saat dihubungi, Rabu.

Penyerangan kelompok massa di Pelabuhan Penajam Paser Utara terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Sekitar 100 orang mendatangi pelabuhan. Mereka mulanya merusak loket tiket dan menghentikan transportasi penyeberangan. Massa kemudian merusak dan membakar loket pelabuhan serta membakar rumah warga.

“Lebih-kurang 400 rumah di pelabuhan,” ujar Ahmad.

Saat ini warga direlokasi ke sejumlah tempat yang ditunjuk Pemkab untuk menampung warga terdampak penyerangan.

Masyarakat Diminta Tenang

Ketua Lembaga Adat Pasar (LAP) Kabupaten Paser, Arbain M. Noor menyatakan aparat keamanan telah melakukan pengamanan dengan baik. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang bisa menyulut masalah baru.

“Meminta dengan hormat kepada masyarakat adat Paser dalam wilayah hukum keadatan negeri Paser (Paser, Paser Utara, Balikpapan, Tana Samboja, dan Tana Pamuken) supaya bisa saling mengingatkan, untuk menahan diri,” kata Arbain, Kamis.

Seruan juga disampaikan Ketua Laskar Pertahanan Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Paidah Riansyah. Dia mengimbau warga agar tidak terprovokasi.

“Masyarakat diharapkan jangan terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja diembuskan oleh para provokator yang berbau SARA,” kata Paidah kepada wartawan, Kamis.

Paidah berharap sesepuh dan tokoh suku, agama, dan kepercayaan agar bisa meredam warga atau komunitas di lingkungan masing-masing dari isu-isu provokatif yang tidak bertanggung jawab. Warga juga diminta tidak menyebarkan video-video provokatif.

“Masyarakat jangan menyebarkan video-video atau postingan yang mengarah ke provokatif SARA. Mari kita mendoakan untuk kedamaian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (calon Ibu Kota Negara), khususnya Kaltim, dan Indonesia pada umumnya,” tuturnya.

Tak Ganggu Pindah Ibu Kota

Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, ricuh yang terjadi di pelabuhan penyeberangan Penajam Paser Utara, Kaltim, akan menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait aspek keamanan dan sosial.

“Tentunya kejadian tersebut akan diperhatikan dalam aspek keamanan dan sosial wilayah,” kata Bambang, Rabu malam.

Bambang menegaskan, hal ini tidak mengganggu rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota. Namun akan menyoroti aspek sosial, khususnya hubungan antara pendatang dan masyarakat setempat. Apalagi saat ini kondisinya sudah aman terkendali.

“Udah disampaikan Pak Gubernur, itu tindak kriminal,” kata Bambang di kantornya di Jakarta, Kamis (17/10).

Menurutnya, hal itu biasa sebagaimana sering terjadi di Jakarta. Kejadian ini menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait aspek budaya dan kebiasaan masyarakat setempat, sehingga tidak mengganggu pemindahan ibu kota. fwa/d-com