KUALA KAPUAS/tabengan.com – Kegiatan razia para Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas mendapat dukungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Kapuas.
Menurut legislator partai Hanura, Lawin, dia angat mendukung apa yang telah dilakukan Satpol PP dan Damkar yang melakukan razia ASN di Kota Kapuas. Razia tersebut berlangsung di jalan Melati sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tentu mendorong dan mengapresiasi dengan diigelarnya razia merupakan tindakan yang sangat epektif dalam rangka melakukan pengawasan terhadap disiplin semua pegawai yang ada di Kota Kapuas,” kata Lawin, Rabu (23/10).
Karena menurutnya sangat miris memang, bila disaat jam kerja banyak pegawai yang berkeliaran di luar kantor, sementara kebanyakan diduga tidak mendapat surat ijin keluar dari atasan.
“Para pegawai disaat jam kerja seharusnya tidak boleh di luar kantor, apalagi dipasar tanpa alasan kedinasan atau alasan yang prinsip dan disertai ijin ke luar,” tegas Lawin.
Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar, Syahrifin saat diknnfirmasi menegaskan, sesuai tugas penegakan peraturan daerah, dimana salah satunya melakukan penertiban para pegawai yang berada di luar kantor pada jam kerja.
Karena menurutnya saat jam kerja, pegawai tugasnya memberikan layanan kepada masyarakat di instansi masing-masing, sehingga bukan berada di luar kantor apa lagi belanja di pasar.
“Para pegawai yang terjaring dan tidak dapat menunjukan surat tugas atau ijin ke luar, kita buat catatan dan akan dilaporkan kepada kepala SOPD yang bersangkutan serta Inspektorat,” kata dia.
Razia ini ditambahkan akan berkesinambungan, dan tidak berhenti sampai hari itu saja. Pihaknya pada kesempatan lain pasti melakukan razia yang lebih besar lagi, tidak hanya dalam kota, namun hingga tingkat Kecamatan. c-hr