Hukrim  

120 Tersangka Ditangkap Selama Operasi Antik

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Operasi Anti Narkotika (Antik) Telabang 2019 resmi berakhir 27 Oktober lalu. Selama satu bulan penindakan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran, sebanyak 120 budak sabu diamankan.

Direktur Narkoba Kombes Pol Widjonarko mengatakan dari awal Operasi Antik Telabang hingga berakhir jumlah barang bukti yang disita sebanyak 943,58 gram sabu dan 2 butir pil ekstasi.

Pengungkapan terbanyak dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng dengan 17 jumlah tindak pidana (JTP) dengan 22 tersangka. Disusul Polres Kotawaringin Timur dengan 17 JTP dan 27 tersangka. Lalu Polres Kapuas dengan 8 JTP dan 12 tersangka.

“Total JTP selama Operasi Antik sebanyak 94 dengan 120 tersangka,” katanya, Jumat (1/11) siang.

Disebutkan, pengungkapan Operasi Antik Telabang 2019 mengalami kenaikan untuk jumlah barang bukti sabu dan ekstasi. Namun mengalami penurunan pada tingkat JTP dan tersangka pada 2018.

“Di Operasi Antik Telabang 2019 jumlah tersangka 138 dengan 122 JTP. Mengalami penurunan dibandingkan 2018,” sebutnya.

Widjonarko menegaskan, pengungkapan dan penindakan tegas terhadap penyalahguna dan pengedar narkotika akan terus digalakkan meski tanpa adanya operasi terpusat.

“Selain penindakan, kita juga lakukan sosialisasi ke masyarakat dan mahasiswa agar sama-sama memerangi narkoba,” tegasnya. fwa