KUALA KAPUAS/tabengan.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memberikan dukungan kepada mitra kerja terhadap usulan penambahan anggaran pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Dukungan usulan penambahan anggaran tentu dalam rangka agar dinas terkait sebagai mitra kerja Komisi II dirasakan masih kurang. “Karena itu, Komisi II berusaha dalam pembahasan agar bisa menambah anggaran sesuai dengan usulan,” kata Darwandie, anggota Komisi II, Jumat (1/11).
Darwandie mengatakan, kendati nanti pada pembahasan akhir tidak mampu untuk memperjuangkan, namun upaya penambahan anggaran sesuai usulan yang direncanakan akan dilakukan singkronisasi program.
“Beberapa program yang tidak menjadi prioritas dan tidak produktif, apa lagi tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka program usulan akan kami tunda dulu, bahkan bisa jadi tidak sama sekali,” tegasnya.
Kemudian disebutkan, dana berupa program yang tidak dianggap produktif tersebut akan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat dan bisa mendapatkan PAD.
“Singkronisasi program salah satu strategi agar program berdaya guna dan menguntungkan. Sehingga akan menjadi sebuah produk pembahasan Komisi II agar bagaimana berjuang di pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah bisa menaikan intensitas anggaran,” tandas Darwandie. c-hr