Pengusaha Kayu Diminta Taat Aturan Kehutanan

KUALA KURUN/tabengan.com – Sekretaris Daerah Gunung Mas (Gumas), Yansiterson meminta pengusaha kayu dan masyarakat agar lebih mengetahui dan memahami pelbagai peraturan terkait kehutanan. Contohnya menebang pohon secara ilegal dan pemanfaatan hutan lainnya untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.

Demikian disampaikan Sekda ketika membuka kegiatan sosialisasi peraturan perlindungan dan pengamanan hutan yang digelar UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kahayan Hulu di Hotel Zepanya, Kuala Kurun, Senin (4/11).

“Salah satu tugas UPT KPHP ini adalah melindungi hutan, baik dari peredaran hasil kayu ilegal, perambahan hutan dan tindak kejahatan lain. Sebab itu, masyarakat khususnya pelaku usaha dibidang bersangkutan wajib mengetahui apa saja peraturannya,” pesan Sekda.

Kepada seluruh peserta sosialisasi diharapkan dapat menyebarkan kembali wawasan maupun materi yang telah disampaikan narasumber. Sehingga gerakan penyadaran kepada masyarakat semakin meningkat dalam mengetahui pentingnya keberadaan alam yang dijaga oleh pemerintah dan UU tersebut.

“Materi sosialisasi yang kita dapat kali ini bisa diteruskan juga kepada orang-orang di lingkungan masing-masing, dalam rangka kita turut serta dalam menjaga kelestarian hutan dan alam kita, terkhususnya di Kabupaten Gumas,” ajak Sekda.

Sementara ketua panitia, Ricson EN Sinaga menambahkan, peserta sosialisasi berasal dari sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang kehutanan di wilayah Gumas. Karena dirasa perlu para pengusaha harus lebih tahu lagi hal-hal yang mendasar dan perkembangan disektor pemanfaatan alam serta apa-apa saja kerugian akibat dari pembalakan hutan yang dilakukan secara masif.

“Tujuannya utama penyuluhan ini adalah untuk mencegah perusakan sumber daya alam serta lingkungan hidup termasuk tindak pidana yang berkaitan dengan pencurian hasil hutan dan lain sebagainya,” jelas Ricson.

Selain itu, dia menambahkan terkait dengan keberadaan dari instasi UPT KPHP Kahayan Hulu yang merupakan salah satu bagian dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bertugas dikawasan tersebut.

“Saya mengajak semua peserta mengikuti dengan baik, sehingga wawasan dan materi yang disampaikan dapat dipahami bersama,” pungkasnya. c-mgi