PALANGKA RAYA/tabengan.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya mencatat, sebanyak 22 orang gelendangan dan pengemis (Gepeng) terjaring razia sejak awal tahun hingga oktober lalu. Gepeng tersebut kemudian dibina oleh Dinsos dengan ditempatkan di rumah singgah di Jalan Poncowati Kota Palangka Raya. Kehadiran gepeng ditengah-tengah masyarakat, dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, sehingga Dinsos secara rutin menggandeng pihak kepolisian maupun satpol PP untuk menertibkan para gepeng tersebut.
Kepala Dinsos Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah mengatakan jika penanganan terhadap gepeng sudah dilakukan secara berkala. Biaya yang digelontorkan untuk membina para gepeng itu pun tidak sedikit.
“Untuk gepeng sendiri kita sudah upayakan yang maksimal. Memang jika kita lihat masih banyak yang berkeliaran dan banyak keluhan serta laporan dari masyarakat. Tapi untuk menertibkan mereka tentu menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” kata Fauliansyah, kemarin.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan PO, Subarnadi mengungkapkan jika berdasarkan data yang telah diperoleh, diketahui bahwa gepeng ternyata didominasi oleh warga pendatang.
“Kebanyakan dari pulau lain dan kawasan provinsi tetangga. Sebagain sudah dipulangkan, sekitar 18 orang,” sebut Subarnadi.
Subarnadi menambahkan, setiap kali pihaknya melakukan razia bersama kepolisian maupun Satpol PP, maka setiap orang diberikan honorarium sebesar Rp 150 ribu per orang. Sehingga total anggaran yang digelontorkan tahun ini mencapai Rp 60 Juta. “Kalau jumlah anggaran kita sedikit aja, untuk biaya saat razia biasanya satu orang dikasih Rp 150 ribu. Itu lebih besar dari yang sebelumnya,” pungkasnya. rgb