PANGKALAN BUN/tabengan.com – Ketua Tim Yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengingatkan manajemen Hotel Swiss-Belinn Pangkalan Bun agar segera menyelesaikan tunggakan pajak daerah. Jika sampai akhir tahun 2019 belum ada itikad baik, akan dilanjutkan ke jalur hukum karena telah menggelapkan setoran pajak dari masyarakat.
Ahmadi menegaskan, pajak ini merupakan kewajiban yang harus disetorkan kepada pemerintah sesuai undang-undang yang telah mengaturnya. Termasuk tunggakan pajak Hotel Swiss-Bellin Pangkalan Bun.
“Pajak hotel ini kan kita bukan minta ke pihak hotel, melainkan dari masyarakat atau tamu hotel yang menggunakan jasa hotel, kemudian mereka membayar pajak yang dititipkan ke pihak Hotel Swiss-Belinn, dan itu harus disetorkan kepada daerah. Jika tidak disetorkan itu namanya penggelapan pajak yang telah diberikan masyarakat, ada sanksi hukumnya,” kata Ahmadi, usai menerima rombongan studi banding dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (4/11).
Namun demikian, lanjut Ahmadi, saat ini Pemkab Kobar masih menunggu manajemen Hotel Swiss-Belinn hingga tanggal 31 Desember 2019 untuk menyelesaikan tunggakannnya. Jika tidak, maka terancam sanksi hukum.
“Jika belum diselesaikan juga, kami akan lanjutkan langkah yang ditempuh menghadapi masalah ini, tetapi kita masih menunggu niat baik dari pihak Hotel Swiss-Belinn,” ujar Ahmadi.
Ahmadi menambahkan, Pemkab Kobar sebenarnya telah memberikan kelonggaran dalam penyelesaian tunggakan tersebut, di mana pihak hotel boleh mengangsur sampai akhir tahun 2019 ini.
“Sebelum tindakan pemasangan spanduk dan stiker itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar telah melakukan berbagai upaya baik pendekatan maupun negoisasi perihal pembayaran tunggakan pajak tersebut, yang pada akhirnya kami putuskan pemasangan spanduk dan stiker itu. Kami masih berharap ada itikad baik dari pihak manajemen Hotel Swiss-Belinn. Ini uang masyarakat jadi harus dipertanggungjawabkan,” ucap Ahmadi.
Sementara itu, ketika wartawan ingin bertemu dengan General Manajer Swiss-Belinn, perwakilan hotel mengatakan bahwa pihak General Manajer sudah ada komunikasi dengan Ketua Tim Yustisi.
Namun, ketika dikonfirmasi, Ketua Tim Yustisi Ahmadi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah ada komunikasi apapun dengan pihak Hotel Swiss-Belinn.
“Belum ada komunikasi dan pembicaraan apapun sampai hari ini, karena ini bukan urusan dengan personal melainkan urusan dengan pemerintah, dan saya tidak kenal mereka. Silakan mereka selesaikan kepada pemerintah. Kami dari Tim Yustisi menunggu penyelesaian tunggakan kepada pemerintah daerah karena itu uang masyarakat yang harus mereka setorkan kepada daerah,” tegas Ahmadi yang juga Wakil Bupati Kobar. c-uli