Hukrim  

Pencuri Motor Diamuk Massa

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kompleks Marina Permai II, Jalan RTA Milono Km 6 Kota Palangka Raya, Senin (4/11) malam. Dalam aksinya, pelaku yang diketahui warga Pujon, Kabupaten Kapuas, berhasil ditangkap warga.

Pelaku bahkan sempat diamuk massa. Dia menjadi bulan-bulanan warga yang kesal atas aksinya. Nyawa pelaku terselamatkan setelah petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian.

Roy (28), salah satu penghuni barak, mengatakan, awalnya pelaku telah curigai gerak-geriknya saat mondar-mandir di sekitar barak.

“Saya dibilangin sama bapak kalau ada pria mencurigakan. Setelah itu kami pantau gerak-geriknya,” ucapnya.

Lebih lanjut, saat dipantau pelaku terlihat sedang mengutak-atik kunci sepeda motor. Melihat itu, ia pun langsung keluar sehingga membuat pelaku kaget dan membuatnya melarikan diri. Warga kemudian mengejarnya.

“Pelaku berhasil tertangkap setelah terjatuh. Lalu diamankan warga. Sempat dipukulin, kemudian polisi datang,” jelasnya.

Sementara saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian mengenai proses lanjut kasus tersebut, Tabengan tidak bisa memperoleh keterangan. Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata saat ditanya mengatakan kasus tersebut masih belum jelas siapa yang menanganinya.

“Masih belum jelas yang nangani siapa, BB (barang bukti) ada di tempat saya, tersangka ada di Polres. Data ada di Polres,” ucap Kapolsek melalui WhatsApp.

Ketika dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polresta Palangka Raya AKP Nandi Indra Nugraha, dikatakan bahwa yang menangani kasua tersebut adalah Polsek Pahandut. “Polsek yang nangani, saya belum dapat laporan,” tuturnya. fwa