Dua Penderita Gizi Buruk Dirujuk ke RSUD

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Inun (20) dan Rianti (8), dua warga Bengaris VII, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, yang viral di media sosial karena menderita kelumpuhan akibat gizi buruk, akhirnya dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Minggu (10/11) pagi.

Keduanya dirujuk menggunakan mobil ambulans Puskesmas Marina Permai atas inisiatif pihak Puskesmas dan Kelurahan Tanjung Pinang.

Lurah Tanjung Pinang Fitriadi mengatakan, keduanya dirujuk agar mendapatkan pengobatan medis lebih lanjut untuk penyakitnya. Sementara, biaya pengobatan akan ditanggung melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sambil berjalan, Kelurahan Tanjung Pinang dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan membuat BPJS Kesehatan bagi kedua warga penderita gizi buruk tersebut.

“Segala administrasi untuk keperluan pembuatan BPJS Kesehatan sudah kita berikan kepada Dinas Sosial Palangka Raya. Nantinya, biaya BPJS Kesehatan akan dibantu melalui program BPJS gratis dari Pemko Palangka Raya,” terangnya.

Dijelaskan, selama ini kedua warga penderita gizi buruk tersebut ditunjang melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

“Namun, demi kebaikan mereka, maka kita rujuk ke rumah sakit. Untuk Inun diketahui telah menderita penyakit tersebut selama 16 tahun, sedangkan Rianti selama 2 tahun,” terangnya.

Fitriadi menambahkan, berkaca dari kasus tersebut, ia berharap masyarakat khususnya di Kelurahan Tanjung Pinang lebih peka dalam kesehatan. Di antaranya dengan mengurus BPJS Kesehatan. Di setiap kesempatan, pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat tertib dalam mengurus administrasi kependudukan dan BPJS Kesehatan.

Jangan sampai setelah sakit baru melakukan kepengurusan hingga membuat penanganan medis menjadi terlambat.

“Terhadap Ketua RT kita juga mengimbau agar lebih peka terhadap warganya. Segera hubungi kelurahan atau aparat penegak hukum jika menemukan warga yang membutuhkan perhatian khusus,” imbaunya. fwa