Hukrim  

Oknum Polisi Digerebek Pesta Miras

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Polresta Palangka Raya berhasil meringkus tiga budak sabu, Senin (11/11) dini hari. Parahnya, dalam upaya pengembangan, petugas harus menggerebek salah satu rumah milik oknum anggota TNI dan mendapati oknum polisi berpangkat Brigadir yang sedang mabuk minuman keras (miras).

Peristiwa berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua pria, Riza Ariwibowo (36) dan Indra Wijaya (35), yang terjatuh saat berkendara di Jalan Yos Sudarso. Keduanya saat itu diketahui sedang mabuk miras.

Saat diperiksa di Pos Polisi Bundaran Besar, dari salah satu pria tersebut ditemukan satu paket narkotika jenis sabu di dalam tas kecil.

Pengembangan dilakukan, kedua pelaku merujuk ke salah satu rumah di Jalan Samudin Aman IV yang ternyata merupakan tempat tinggal oknum anggota TNI. Di sana, petugas menemukan oknum polisi berpangkat Brigadir yang sedang pesta miras. Oknum polisi ini bertugas di SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng.

“Untuk oknum polisi sudah kita limpahkan ke Bidang Propam Polda Kalteng, sedangkan untuk anggota TNI sudah ditangani Denpom,” ucap Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Pengembangan terus berlanjut. Petugas mendatangi rumah yang ditunjuk tempat membeli sabu di Jalan Jawa, Kompleks Pasar Besar Palangka Raya. Dari sana petugas mengamankan Heri Saputra (30) dan alat isap sabu.

“Dari rumah tersebut tidak kita temukan sabu, namun hanya alat isapnya. Diduga kuat pelaku usai mengonsumsi narkoba,” tegasnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diperiksa intensif. “Saat ini pengembangan dan pemeriksaan masih berjalan,” tegasnya. fwa