Hukrim  

Joran Pancing Ungkap Pencuri di Rumah Guru

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Unit Reskrim Polsek Sabangau berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di rumah salah satu guru sekolah dasar di Jalan Anggrek, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Senin, (11/11) sore. Sabri alias Ebet (27), ditangkap setelah petugas melakukan penyisiran dan penyelidikan usai menerima laporan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan tersebut tak berkutik setelah kedapatan menggunakan senapan angin milik korban saat berburu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kapolsek Sabangau Iptu I Wayan Sukarya mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban yang terkejut saat mendapati kondisi pintu rumah belakang dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan. “Pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dan mengambil empat senapan angin milik korban,” katanya, Selasa (12/11) siang.

Lebih lanjut, penyisiran dilakukan ke lokasi dekat pencurian. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Manduhara. “Awalnya kita sisir belakang rumah korban dan menemukan joran pancing diduga milik korban yang diambil pelaku. Setelah itu, pihaknya menelusuri Jalan Manduhara, dan ada yang melihat pelaku membawa dua tas berisi senapan angin. Akhirnya pelaku berhasil kita amankan, ” terangnya.

Dijelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah saat korban sedang mengajar di SDN 1 Petuk Ketimpun. Pelaku mencongkel pintu dengan alat pencongkel yang biasa digunakan untuk menambal ban. “Pelaku masih kita periksa lebih lanjut karena disinyalir juga melakukan beberapa aksi kejahatan,” tegasnya. fwa