Wabup Bartim Sangat Mendukung PID

TAMIANG LAYANG/tabengan.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Barito Timur, melalui Tim Inovasi Kabupaten (TIK) menggelar Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa Kabupaten Bartim 2019 di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang, Rabu (13/11).

Rakor TIK dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih evektif dan inovatif.

Acara yang diawali dengan penyampaian laporan oleh Kepala DPMD Hudaya HS, dilanjutkan Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh yang sekaligus membuka secara resmi Rakor TIK ke-2 program inovasi desa tahun anggaran 2019.

Wabup sangat menyambut baik dan mendukung Program Inovasi Desa (PID) guna mendorong pemanfaatan dana desa lebih berkualitas lagi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dalam mengembangkan potensi yang ada di desa setempat.

“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, diperlukan sesuatu inovasi atau kreatifitas, oleh karenanya diperlukan suatu keseriusan dari pendamping desa yang berada di lapangan,” ungkap Wabup.

Habib Said Abdul Saleh juga mengungkapkan kebanggaan terhadap penggunaan dana dari Kementerian Desa, di Kabupaten Bartim tahun 2018 tidak terdapat temuan. Hal ini menunjukan pemanfaatan dana digunakan baik dan cermat.

“Dengan perencanaan yang positif maka memperoleh hasil yang positif ”, jelas Wabup.

Sementara itu , Kadis DPMD Hudaya HS,selaku Koordinator TIK menjelaskan hasil Penyerapan Dana Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) masing-masing desa di Kabupaten Bartim.

“Hasilnya dinilai baik. Sebab semua desa dari 101 desa di wilayah Bartim, saat ini sudah menjalankan program inovasi desa sesuai dengan potensi yamg ada di wilayahnya masing-masing,” kata Hudaya.

Sementara untuk materi capaian dan permasalahan PID 2018 Provinsi Kalteng disampaikan oleh narasumber dari Konsultan Pendamping Wilayah P3MD Provinsi Kalteng, Endah Purwanti.c-yus