Bupati Ingatkan ASN Minimal 10 Tahun Berada di Tempat Tugas

KASONGAN/tabengan.com – Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan telah membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam surat lamarannya menyatakan siap ditempatkan dimana saja dan siap tidak pindah minimal 10 tahun, namun kenyataannya baru beberapa tahun menjadi PNS sudah banyak yang mengajukan pindah.

Untuk itu, Bupati Katingan Sakariyas mengingatkan, agar ASN yang diterima bekerja minimal 10 tahun berada di tempat tugas.

Menurut Sakariyas, para ASN yang ingin minta pindah alasannya bervariasi. Kebanyakan yang minta pindah adalah ASN guru, perawat maupun bidan yang bertugas di desa-desa. “Mereka beralasan tidak betah serta ingin mendekatkan diri dengan keluarga yang tinggal di daerah lain atau desa lain serta ingin kumpul bersama suami maupun istri serta anak anak mereka,” kata Sakariyas di Katingan, belum lama ini.

“Memang saat ini ada yang masih sendiri, namun setelah menikah dan suaminya berada di daerah lain maka, baru beberapa tahun sudah minta pindah karena ingin mendekatkan diri dengan suami,” tambahnya.

Padahal itu sudah jelas pada saaat mengajukan lamaran syarat mendaftar masuk menjadi CPNS, ada pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas metrai sangup tidak pindah tugas selama 10 tahun.

Menurut Sakariyas, dirinya juga sudah menegaskan dengan membuat surat tambahan yakni apabila ASN dalam sebulan tidak melaksanakan tugas sekian hari tanpa keterangan, maka siap diberi sanksi sesuai dengan PP No.53 tahun 2010.

Sakariyas berharap kepada ASN bekerja dengan baik jangan sampai ada ASN yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, dan mereka bisa saja menemui keluarganya, sebab infratruktur di Kabupaten Katingan ini sudah baik, seperti dari Kota Kasongan ke Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu yang sudah bisa dilakukan perjalanan pulang pergi dalam sehari. “Untuk itu diharapkan kepada semua ASN janganlah minta pindah kesana-sini karena penempatan ASN ini sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Katingan,” tegas Sakariyas. sus