PALANGKA RAYA/tabengan.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya memastikan melakukan penyelidikan terhadap raibnya uang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Palangka Raya. Saat ini, pelapor telah dilakukan pemeriksaan seputar kejadian tersebut.
“Sudah kita tangani, laporan telah diterima. BAP terhadap pelapor juga telah dilakukan,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha, Selasa (19/11) sore.
Dijelaskan, kasus tersebut dilaporkan pelapor mengenai tindak pidana pencurian dan ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Palangka Raya.
“Tentunya kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Uang yang dilaporkan hilang sebesar Rp19 juta,” tegasnya.
Sementara, Ar selaku korban, mengatakan selain melapor ke Polresta Palangka Raya, juga melaporkan peristiwa tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Laporan kita di OJK baru saja diterima sambil menunggu proses lanjut dari Polresta Palangka Raya. BAP baru selesai dilakukan,” tuturnya.
Ar berharap, dengan adanya kasus ini BRI bisa lebih memperbaiki sistem agar tidak ada kerugian bagi nasabah. Ia pun meminta uang yang hilang bisa dikembalikan karena sebelumnya tidak pernah diambil.
“Kita ingin tidak ada nasabah yang mengalami hal serupa seperti saya. Tentunya uang juga harus kembali karena saya merasa tidak ada mengambil uang tersebut,” ungkapnya. fwa