Jalan Penghubung Antar Desa Perlu Perhatian Pemkab

PULANG PISAU/tabengan.com – Infrastruktur jalan penghubung antar desa di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PPP DPRD Pulang Pisau Arif Rahman Hakim AS di Pulang Pisau, belum lama ini.

Arif mengungkapkan, dari hasil reses yang dilakukannya belum lama lalu, usulan infrastruktur jalan antar desa di wilayah Kabupaten Pulpis masih mendominasi. Aspirasi yang disampaikan masyarakat masih paling banyak adalah perbaikan infrastruktur jalan khususnya jalan antar desa.

“Memang jalan antar desa ini masih perlu mendapat perhatian. Tetapi berhubung bidang saya di dewan tidak menangani masalah infrastruktur, maka aspirasi itu saya sampaikan kepada kawan-kawan di dewan yang membidangi masalah itu,” kata Arif.

Dia juga mengatakan, terkadang sering terjadi dalam realisasi usulan infrastruktur jalan antar desa itu ada yang belum dipahami masyarakat. Contoh, ada tiga desa A, B dan C.

Ketika jalan penghubung antar desa A, B dan C ini dikerjakan di mana masyarakat sudah meminta lagi agar jalan antara desa A dan C ini diperbaiki juga.

Padahal mestinya yang dikerjakan jalan penghubung antar desa A ke B lalu ke C. Tidak masalah masyarakat yang dari desa C ketika hendak ke desa A melewati desa B terlebih dahulu.

“Kalau itu sudah selesai dikerjakan, baru bertahap dihubungkan lagi jalan antar desa A langsung ke desa C. Jadi tidak bisa semua sekaligus langsung dihubungkan,” katanya. c-ger