Banjarmasin/tabengan.com – Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin akan menegaskan diri menjadi kawasan wisata halal yang aturannya akan mulai dibuat pada 2020.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Banjarmasin, Minggu, menegaskan, bahwa pihaknya sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang wisata halal Kota Banjarmasin pada 2020.
Di mana, lanjut dia, inisiatif pemerintah kota mengajukan Raperda tentang wisata halal ini disetujui pihak DPRD Kota Banjarmasin untuk masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.
“Sudah diputuskan pada rapat paripurna Raperda tentang wisata halal ini masuk dari 19 Raperda dalam Propemperda yang dibahas dewan pada 2020,” papar Ibnu Sina.
Menurut dia, Banjarmasin sangat perlu menegaskan diri sebagai kawasan wisata halal karena penduduknya yang mayoritas muslim, khususnya untuk menarik wisatawan dari kawasan timur tengah.
Menurut Ibnu Sina, Kota Banjarmasin berani untuk menyatakan diri sebagai kawasan wisata halal, karena ini sedang tren, sebab sebagai kawasan yang mayoritas penduduknya beragama Islam harus mengedepankan itu, misalnya soal kuliner.
“Kita liat saja itu masakan Padang, secara nasional kan diterapkan sebagai kuliner halal,” ujarnya.
Bahkan, kata Ibnu Sina, kalau bicara lebih luas lagi di kawasan Asia Pasifik, di mana negara yang tidak mayoritas muslim, misalnya Korea Selatan, kini menjadi kiblat wisata halal.
“Korea ini menggenjot wisata halal, karena mereka mengincar segmen wisatawan dari timur tengah,” paparnya.
Karena wisatawan dari timur tengah ini, beber Ibnu Sina, memerlukan ketegasan kehalalan makanan dan tempat-tempat sebagainya.
Ini, lanjut dia, tidak ada masalah wisata halal ini di dunia internasional, karena diakui sangat menarik kunjungan wisata negara-negara muslim.
“Wisatawan non muslim pun ketika wilayah itu ditetapkan wisata halal, mereka bisa menikmati, karena higenis,” tuturnya.
Di Banjarmasin sebagai daerah yang mengembangkan wisata dengan ikonnya sebagai kota sungai terindah di Indonesia, harus berani membuat terobosan untuk memajukannya, salah satunya jadi kawasan wisata halal.
“Ini sudah rencana kemarin, kita sudah didamping Kemenkumham, bahkan ada empat Raperda yang semua berkaitan dengan pariwisata ini,” tuturnya.
Selain Raperda tentang wisata halal, ada juga Raperda tentang Rencana Induk Wisata Daerah yang juga tahun ini dibahasnya, karena ini jadi arah pembangunan wisata Banjarmasin kedepannya. ant