BUNTOK/tabengan.com – Setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah, hal tersebut sesuai ungkapan Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara.
Pada 25 November 1945, seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan. Sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden No.78/1994, menetapkan hari lahir PGRI pada 25 November, sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun serta sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pajak dalam rangka memberikan apresiasi peringatan Hari Guru Nasional.
“Pada tanggal 22 November 2019 KP2KP Buntok menyelenggarakan Pajak Bertutur di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Barito Selatan dengan mengusung tema “Guru…Baktimu Tiada Tara”.
Kegiatan tersebut diselenggarakan serentak secara nasional oleh Unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujar Kepala KP2KP Buntok Danar kepada Tabengan melalui rilisnya, Minggu (24/11).
Danar mengatakan, Pajak Bertutur merupakan wujud kegiatan inklusi pajak bersama para guru dalam bentuk mengkampanyekan edukasi sadar pajak sejak dini kepada insan pendidikan.
Sesuai dengan testimoni Dirjen Pajak, KP2KP Buntok ingin mengedukasi generasi muda Barito Selatan sebagai calon-calon pelaku ekonomi masa depan. Selain itu menjadi warga negara yang memiliki kesadaran dalam berbangsa dan bernegara termasuk kesadaran mengenai peran pajak yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Generasi mendatang harus memiliki budaya dan berkarakter berwawasan kebangsaan yaitu cinta tanah air, bela negara serta penuh kesadaran mau dan taat membayar pajak sebagai salah satu kewajiban bagi warga negara.
Ia menambahkan, sinergi DJP dan insan pendidikan (Guru) dalam kegiatan Pajak Bertutur menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kepatuhan pajak sukarela dan membentuk generasi muda kelak menjadi warga negara yang patuh pajak. Pajak Kuat Indonesia Maju.c-dan