Hukrim  

Jalan PT Rimau Grup Ditutup

TAMIANG LAYANG/tabengan.com – PT Patra Jasa, anak perusahaan PT Pertamina Persero, kembali melakukan penutupan jalur hauling ke arah pintu masuk utama perusahaan pertambangan batu bara PT Rimau Grup dengan cara memarkir empat unit kendaraan dump truk.

Penutupan jalur masuk tersebut lantaran PT Rimau Grup menolak tawaran kerja sama dalam hal penggunaan jalan milik Pertamina yang melintas di tiga wilayah kecamatan: Patangkep Tutui, Dusun Timur dan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur.

“Penutupan ini terpaksa kami lakukan, lantaran pihak PT Rimau Grup tak mau diajak kerja sama dengan kami, selaku pemilik aset jalan Pertamina,” terang M. Hartiano, Humas dan Keamanan PT Patra Jasa, Sabtu (23/11).

Hartiano menjelaskan, penutupan jalur yang dilakukan oleh PT Patra Jasa, khusus untuk jalan masuk PT SEM kepada PT Rimau Grup. Sebagai bukti sekarang ini sudah ada 14 perusahaan yang melakukan penandatanganan kerja sama pihak dengan manajemen PT Patra Jasa.

Ke-14 perusahaan tersebut: PT Putra Asiano Mutiara Timur, CV Berkah Kerja Bersama, PT Bangun Nusantara Jaya Makmur, PT Karya Gemilang Limpah Rezeki, PT Maslapita, PT Tambang Aneka Mineral, PT Aljabri Buana Citra, PT Sawit Graha Manunggal, PT Indo Butirima, PT Barito Energi Mandiri, PT Koperasi Lintas Usaha Bartim, PT Riva Global Mining, PT Jatus Inti Persada, dan PT Sarana Putra Perdana.

Hartiano menegaskan, penutupan yang dilakukan ini jelas ada dasarnya, yakni karena tidak adanya penandatanganan kerja sama. Pihaknya hanya menutup jalur masuk PT Rimau Grup, sedangkan untuk 14 perusahaan yang sudah mau bekerja sama dengan pihak manajemen PT Patra Jasa, anak perusahaan PT Pertamina Persero, diperbolehkan melewati jalan Pertamina.

Sebelumnya, Asosiasi Angkutan Batu Bara (AABB) Tumpuk Natat dan ratusan karyawan perusahaan tambang batu bara yang tergabung dalam Rimau Grup, kembali melakukan aksi unjuk rasa penyampaian aksi damai di simpang Pos 1 PT Senamas Energindo Mineral (SEM) yang berseberangan dengan Workshop PT Patra Jasa di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim.

Koordinator aksi unjuk rasa Edy Sinurat yang juga Sekretaris AABB Tumpuk Natat mengatakan, selama beberapa bulan ini merasa terganggu dengan adanya penutupan-penutupan yang dilakukan oleh pihak Patra Jasa, yang punya aset terhadap jalan ini.

Menurut Sinurat, mereka ingin bekerja sama, tapi kerja sama yang bagaimana itu tidak tahu. “Selama ini kita mengangkut batu bara tidak pernah ditutup-tutup seperti ini, penutupan yang terakhir ini sudah berjalan 10 hari,” katanya.

Akibat penutupan yang dilakukan Patra Jasa, perusahaan merumahkan sebanyak 1.700 karyawan, karena tidak bisa mengangkut batu bara. Di sisi lain, pihak manajemen Patra Jasa yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina menyayangkan aksi yang dilakukan oleh AABB Tumpuk Natat dan karyawan yang melakukan aksi. Sebab, aksi tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

“Saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh AABB Tumpuk Natat dan karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut, karena aksi unjuk rasa itu tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian,” ucap Hartiano kepada wartawan.

Dia menerangkan, AABB Tumpuk Natat telah mengajukan izin akan melakukan penyampaian aksi damai, namun tidak dikeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) oleh Polres Bartim sesuai surat nomor B/729/XI/YAN 2.7/2019.

Menurut Hartiano, seharusnya aksi ujuk rasa tersebut dibubarkan oleh pihak kepolisian, bukan membuat jalan baru di sampingnya dan memuluskan kehendak PT Rimau Grup.

“Walaupun mereka membuat jalan di samping, kita akan tutup kembali. Permasalahan ini sebenarnya antarperusahaan, namun Rimau Grup selalu memanfaatkan karyawan dan masyarakat,” timpalnya.

Sementara itu, Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy saat meninjau langsung ke lapangan menjelaskan, aksi ini merupakan imbas dari permasalahan yang belum selesai. Sebenarnya sudah ada 14 perusahaan yang sudah mau bekerja sama dengan Patra Jasa, hanya Rimau Grup yang belum mau melakukan kerja sama, tapi mereka juga ada alasan untuk belum bekerja sama.

Memang ada beberapa hal yang harus dikaji kembali, bagaimana agar pemanfaatan jalan Pertamina ini bisa berjalan dengan kondusif, dan ke depannya ada solusi untuk penyelesaian.

Menurut Zulham, polisi tetap tegak lurus berada di tengah masyarakat, tidak menghilangkan hak Pertamina dan tidak juga mengabaikan pihak Rimau Grup. Polisi tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dan berharap antara Patra Jasa dan Rimau Grup ada solusi.

Pantauan Tabengan di lapangan, Sabtu (23/11), setelah Rimau Grup membuat jalan di samping, Patra Jasa kembali menutup akses jalan Rimau Grup. c-yus