KASONGAN/tabengan.com – Bupati Katingan Sakariyas melantik lima Penjabat Tinggi Pratama (PTP) Pemkab Katingan, Senin (25/11).
Pelantikan disaksikan Kepala Dinas Perkimtan Krisolit Elbaar dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bambang Herianto,
Lima orang yang dilantik tersebut, di antaranya Cristian Rain sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), Megar, Kepala Inspektorat, Pransang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Eka Suryadilaga sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pimanto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP).
Dalam sambutannya, Sakariyas mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penataan serta pemenuhan formasi jabatan. Sehingga terwujud optimalisasi kinerja di Pemkab Katingan guna memenuhi harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini.
Selanjutnya, dengan dilantiknya kelima orang PNS tersebut, dirinya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat melakukan pengawasan tugas dan tanggung jawab secara berjenjang.
Bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsi (tufoksi) masing-masing dengan jujur, tertib, cermat dan teliti.
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini meminta dengan tegas kepada seluruh jajarannya baik yang baru dilantik maupun yang hadir pada kesempatan tersebut untuk senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerjanya.
“Hal ini mengingat kinerja seluruh pejabat akan dilakukan evaluasi secara berkala guna mempertimbangkan pengembangan dan penataan karier pegawai,” tegasnya.
Terkait dengan pelantikan tersebut, selain mengucapkan selamat kepada mereka yang baru dilantik, dia juga berharap dapat menunaikan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab setempat. “Hal ini harus dijadikan perhatian, penuh komitmen dan tanggung jawab,” tandas mantan pimpinan Bank Kalteng cabang Kasongan ini.
Hadir pada pelantikan tersebut, selain Wakil Bupati (Wabup) Sunardi, sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Katingan, Forkpimda, dan sejumlah undangan lainnya. c-dar