PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ternyata yang tidak bijak bermedia sosial bukan hanya warganet yang pendidikan rendah. Warganet yang berpendidikan tinggi pun bisa juga tidak bijak bermedia sosial. Buktinya, Bidang Humas Polda Kalteng memanggil warganet Hdt (30) tenaga kontrak di sebuah dinas Provinsi Kalteng karena telah mengunggah video yang mengandung unsur pornografi di akun facebook miliknya yang bernama @Hidayat, Senin (25/11) siang.
Warga Jalan Kencana Kota Palangka Raya yang juga berstatus sebagai mahasiswa pasca sarjana di perguruan tinggi ternama di Kota Palangka Raya ini, mengaku mengunggah video tersebut karena tidak sengaja. “Iya pak, saya memposting video tersebut tidak sengaja dan tidak tahu kalo video tersebut terposting di facebook saya, saya mohon maaf pak,” kata pemuda yang baru menikah tiga bulan yang lalu, di hadapaan Tim Medsos Humas Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, M.Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, SIK, MH mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan pembinaan kepada warganet yang tidak bijak bermedia sosial. “Media sosial adalah ruang publik, yang dapat dilihat oleh siapapun dan kapanpun. Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Apabila anak kecil yang belum cukup umur melihat video pornografi tersebut, maka akan berpengaruhi kepada perkembangan psikologisnya,” terang Hendra.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial. Gunakan media sosial dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat. “Jangan mengunggah hoaks, pornografi, ujaran kebencian dan sesuatu yang mengunggah SARA,” pungkasnya.
Oknum Guru
Saat para guru di seantero negeri baru saja mendapat apresiasi atas pengabdiannya, saat perayaan Hari Guru yang jatuh pada 25 November. Namun apa yang dilakukan oknum guru di Kapuas, dinilai tak pantas untuk dipuji.
Oknum tenaga pendidik ini justru menyampaikan pesan buruk melalui akun media sosialnya (medsos). Oknum guru yang memakai nama akun FB Bang Jalal itu, dilaporlan Forum Masyarakat Bela Rakyat dan Umat (Format Baru) Kuala Kapuas, Selasa (26/11). Ia disinyalir menulis ujaran kebencian melalui status di akun Facebook.
Nursalim, perwakilan Format Baru, mengaku telah melaporkan akun FB Bang Jalal ke Polres Kapuas dan meminta ada tindakan hukum. “Kita mengharapkan Kapolres Kapuas, agar dapat menindak tegas pemilik akun FB Bang Jalal tersebut, karena sudah meresahkan” tegasnya. Dijelaskanya, berdasarkan informasi yang didapatkan diduga pemilik akun tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, dan kesehariannya adalah guru atau tenaga pendidik.
Status di FB ditulis tanggal 17 November 2019 Pukul 06.06 WIB, berbuni “Bergemuruh yg mengaku umat Rasulullah memperingati maulid Nabi, tapi pas sholat subuh jamaahnya Cuma 10 orang, jangan2 hanya mengaku-ngaku saja umat Rasulullah atau jangan2 umatnya “SETAN” Rasul berdarah-darah berjuang menegakan agama Allah, beliau minta kita hanya untuk sholat berjamaah kemasjid bagi laki-laki, kok ga mau, katanya umat rasul, katanya pecinta rasul bohong loo… Itu umatnya setan…”.
“Kami merasa cuitan atau tulisan ungkapan status tersebut termasuk suatu konten negatif, karena berisi berita bohong atau menyesatkan (hoax). Kata-kata itu berisi ujaran kebencian dan SARA yang dapat memecah kerukunan umat beragama. Terlebih yang bersangkutan notabenenya adalah seorang pendidik di salah satu sekolah , ini sangat tidak pantas ” katanya. tribratanews/c-yul