Hukrim  

Mucikari Ditangkap di Hotel Dandang Tingang

PALANGKA RAYA/Tabengan.com – Ditangkapnya DN (28) di Hotel Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso, pada Selasa (22/11) malam, oleh Subdit Renakta. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak, karena DN yang bertubuh tambun ini, ternyata berprofesi sebagai mucikari yang menawarkan rekannya. Dari penangkapan, petugas menyita uang tunai sebesar Rp1,5 juta dari tangan DN.

Ditemukannya dugaan prostitusi yang terjadi di Hotel Dandang Tingang (DT) yang diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat sorotan serius dari DPRD Kalteng. Bahkan, Komisi III akan memanggil manajemen Hotel DT.

Anggota DPRD Kalteng H. Achmad Amur mengaku prihatin sekaligus menyesalkan apabila informasi tersebut benar terjadi. Masalahnya kasus ini terjadi di hotel yang merupakan aset Pemprov dan juga usaha dari PT Banama Tingang Makmur (BTM) sebagai perusahaan daerah (Perusda)-nya.

“Artinya, dengan adanya kejadian di hotel yang saat ini sudah diambil alih oleh Pemprov, sangat mencoreng berbagai citra pemerintah,” ujar Amur ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/11).

Keprihatinan yang disampaikannya tersebut juga dikarenakan Hotel DT sendiri merupakan aset daerah yang mestinya bebas dari persoalan semacam itu.

“Kasus ini terjadi di Hotel DT yang notabene usaha dari PT BTM. Padahal, saat ini baik pemerintah maupun dewan tengah membahas terkait penyertaan modal untuk perusahaan daerah tersebut,” katanya.

Mantan Bupati Pulang Pisau (Pulpis) dua periode ini menilai, seharusnya dalam suasana terkait penyertaan modal saat ini, tidak perlu terjadi kasus-kasus yang membuat persepsi berbagai unsur menjadi negatif.

Untuk itu, dirinya mengharapkan masalah ini bisa menjadi pelajaran bagi berbagai pihak, mengingat hotel tersebut merupakan binaan dan aset Pemprov, pengaruhnya terhadap publik cukup besar. Maka wajar, semestinya pengelolaan yang ada wajib profesional.

“Ini dampaknya sangat besar bagi persepsi masyarakat, yang mana hotel ini merupakan aset dari Pemprov. Hal-hal negatif seperti itu harusnya dihindari jangan sampai muncul ke permukaan,” tegas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalteng ini.

Intinya berbagai problema negatif yang ada di lingkup tersebut, mestinya diantisipasi dari awal agar tidak muncul gejolak yang mengarah pada persoalan besar. Amur khawatir persepsi publik terkait perhotelan menjadi negatif akibat kasus tersebut.

“Ini citra hotel aset pemerintah daerah saja seperti ini, apalagi dengan hotel lainnya, ini yang harusnya jadi perhatian,” tegasnya.

Terkait itu, ia berharap pengelola benar-benar memanajemen hotel tanpa harus memunculkan masalah baru. Kalau memang ingin ada karaoke yang bagus di hotel, mestinya melibatkan orang-orang profesional di lingkup itu. Jangan malah memaksakan diri mempekerjakan anak-anak di bawah umur, sehingga memunculkan indikasi eksploitasi.

Selain itu, permasalahan yang seharusnya tidak terjadi, di saat suasana pembahasan penyertaan modal bagi PT BTM, membuat pihaknya selaku jajaran Komisi III akan memanggil dan mengundang manajemen hotel.

”Nanti akan dibicarakan bersama Ketua Komisi, kita akan undang mereka dan mendengar penjelasan dari pihak pertama, kenapa masalah sebesar ini kok bisa sampai terjadi di Hotel DT selaku aset daerah. Kita juga dalam pertemuan nantinya, akan meminta pertanggungjawaban secara moral sekaligus mengharapkan, perusahaan daerah ini mengelola asetnya secara serius dan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (22/11) malam, Subdit Renakta menangkap DN (28) yang berprofesi sebagai mucikari dengan menawarkan rekannya. Wanita bertubuh tambun ini ditangkap di Hotel Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya. Dari penangkapan, petugas menyita uang tunai sebesar Rp1,5 juta. drn