Hukrim  

Petani Tersangka Karhutla, Fordayak-KT Ancam Akan Demo di Pengadilan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ditangkapnya sejumlah petani di beberapa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapatkan respon tegas dari tokoh Kalteng Sabran Ahmad, dan Ketua Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT).

Sikap pemerintah dalam mengeluarkan aturan, dan sikap kepolisian dalam melakukan penangkapan sampai pada penetapan tersangka dinilai tidak memberikan solusi bagi masyarakat.

Sabran Ahmad menjelaskan, jauh sebelum adanya hukum positif, di Kalteng kegiatan membakar ladang untuk dijadikan lahan pertanian sudah dilakukan masyarakat. Sekarang ini, masyarakat yang membakar ladang untuk pertanian bukanlah generasi muda, melainkan para orang tua. Pembakaran lahan yang dilakukan itu merupakan warisan turun temurun yang dilakukan sebagai bentuk kearifan lokal.

“Masyarakat Kalteng sekarang ini sudah tidak bisa melakukan apa-apa. Segala usaha untuk memberikan kesejahteraan bagi keluarga harus dilakukan dengan mencuri. Menebang pohon dilarang, membakar ladang untuk berladang semuanya dilarang. Larangan itu tidak dibarengi dengan solusi yang diberikan pemerintah,” kata Sabran menanggapi ditangkapnya para petani di Kalteng karena membakar lahan untuk berladang, Kamis (28/11).

“Saya minta, petani yang ditangkap oleh kepolisian itu untuk dapat dibebaskan. Petani membakar ladang tidak seluas lahan yang dimiliki sebuah perusahaan. Pembakaran yang dilakukan juga semata untuk kebutuhan hidup keluarga. Sekarang dilarang membakar untuk bertani, pemerintah memberikan solusi apa agar masyarakat dapat tetap bertani. Belum ada solusi inilah saya mendesak untuk dibebaskannya para petani Kalteng ini,” tegas Sabran.

Dikatakan dia bertani merupakan kearifan lokal masyarakat Kalteng yang diturunkan secara turun temurun. Sekarang ini kearifan lokal itu terancam hilang, akibat aturan yang dikeluarkan pemerintah tanpa dibarengi dengan solusi. Masyarakat sekarang ditangkap karena membakar, pemerintah dan kepolisian punya solusi apa agar masyarakat tetap dapat membuka lahan untuk bertani tanpa membakar.

Terpisah, Ketua Fordayak-KT Bambang Irawan mengaku menyesalkan sikap aparat pemerintah yang menangkap, menetapkan sebagai tersangka, terlebih sudah masuk dalam ranah pengadilan. Aparat seharusnya lebih selektif dalam melakukan penangkapan. ladang yang dibakar tidak seluas yang dimiliki sebuah perusahaan. Umumnya, ladang yang dibakar untuk pertanian itu diawasi, sehingga tidak membakar lahan sebelahnya.

“Kita melihat aksi yang dilakukan oleh rekan di Kalimantan Barat. Apabila memang keputusan pengadilan nantinya sangat memberatkan para petani di Kalteng, Fordayak-KT akan menggelar aksi serupa. Bagaimanapun, membakar lahan untuk pertanian dengan kearifan lokal adalah warisan turun temurun,” kata Bambang.

Bambang berharap aparat lebih selektif dalam melakukan penangkapan terhadap masyarakat. Apalagi yang ditangkap adalah petani. Fordayak-KT sudah berkoordinasi dengan pengurus yang ada di daerah-daerah, agar melakukan pendampingan terhadap petani yang ditangkap karena membakar lahan untuk pertanian. ded