NANGA BULIK/tabengan.com – Satu lagi prestasi berhasil diukir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori tinggi.
Bahkan, selain masuk kategori tinggi atau zona hijau, raihan nilai 98,60 point menempatkan Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu sebagai Kabupaten dengan perolehan point tertinggi nomor dua se-Indonesia.
Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, di Grand Ballroom JS Luwansa Hotel, Jakarta, Rabu (27/11) lalu.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterimanya langsung dari Ombudsman RI itu.
“Alhamdulillah, penghargaan yang kita terima ini adalah milik kita semua dan tentu tidak terlepas upaya keras kita memperbaiki kinerja pelayanan publik selama ini,” ungkapnya.
Dan tentu saja, lanjut dia, penghargaan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mengawasi dan memberi saran dan masukan kepada kami (pemerintah daerah).
“Penghargaan yang didapat merupakan bukti dari kesungguhan Pemkab Lamandau selama ini yang terus menerus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas,” jelasnya.
Bupati Hendra juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran SOPD Pemkab Lamandau yang berupaya bergerak cepat dan bekerja keras melaksanakan amanah undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik sebagaimana Visi Misi pemkab Lamandau yakni bergerak cepat menuju Lamandu JUARA (Jujur, Unggul, Adil, Religius dan Aman).c-kar