KASONGAN/tabengan.com – Pemkab Katingan membongkar belasan buah jamban yang dibangun di atas parit/drainase di sepanjang jalan trans Kalimantan tepatnya di Desa Hampangen, Jalan Tjilik Riwut, dan Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Jumat (29/11) lalu.
Pembongkaran yang dilakukan oleh Pemkab Katingan melalui Dinas Kesehatan dan dibantu oleh beberapa aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada siang hingga sore itu atas petunjuk Bupati Katingan Sakariyas.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Katingan dr Robertus mengatakan, disamping untuk membersihkan lingkungan ibukota Kabupaten Katingan, pembongkaran juga bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hidup sehat.
Adapun jumlah jamban milik masyarakat yang sudah dibongkar selama setengah hari itu sekitar 15 unit. Yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya sendiri berjumlah sekitar 7 unit, kemudian yang dibongkar oleh petugas Dinkes dibantu oleh aparat Satpol PP setempat berjumlah sekitar unit.
Dia mengatakan, proses pembongkaran berjalan lancar dan tak mengalami kendala berarti. Karena, sebelum dilakukan pembongkaran, pemiliknya sudah mendapatkan sosialisasi. Dan juga surat edaran dari Bupati Katingan yang isinya agar bersedia untuk membongkarnya sendiri.
Selain itu, tempat bangunan jamban tersebut juga berada di jalur hijau, yaitu di atas drainase/parit yang dibangun oleh pemerintah, sehingga justru merusak pemandangan ibukota Kabupaten Katingan.
Sedangkan saat dilakukan pembongkaran, lanjutnya, tidak hanya petugas kesehatan dan aparat Satpol PP saja, tapi didampingi juga ketua RT 8 Hampangen, Desa Luwuk Kanan Agus Priyono.
Terkait dengan pembongkaran jamban dimaksud, meskipun sudah dilakukan, namun masih saja ada beberapa bangunan jamban di atas parit yang belum dibongkar di antaranya di daerah Bukit Batu, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. c-dar